Lanjut ke konten

Tentang Penulis

Saya lahir di Kuning, Aceh Tenggara, tahun 1970 dan menyelesaikan pendidikan dasar sampai menengah di Kabupaten Aceh Tenggara. Perihal karya ilmiah, dapat dilihat di akun Google Scholar saya dan di web FSD Unsyiah.

Tahun 1995 saya lulus dari Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, tahun 1999 lulus dari Program Magister Sains (Akuntansi) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan pada awal tahun 2012 menyelesaikan disertasi di program doktoral UGM dengan topik Perilaku Oportunistik DPRD dalam penganggaran daerah. Saat ini saya tinggal di kota gudeg Jogjakarta bersama istri Verra Veronika dan lima putri kami.

Selain berstatus sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsyiah, saya juga menjadi instruktur pelatihan tentang akuntansi pemerintahan dan keuangan daerah. Sejak tahun 2001 saya belajar tentang keuangan daerah, yakni tak lama setelah Pemerintah menerbitkan PP No.105/2000. sebagai tindak lanjut desentralisasi fiskal dalam bingkai otonomi daerah berdasarkan UU No.22/1999 dan UU No.25/1999. Setelah sekian lama, setelah melihat persoalan-persoalan yang dihadapi Daerah terkait pengelolaan keuangan daerah (yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan), muncul keinginan saya untuk turut berpartisipasi melalui diskusi yang lebih luas dengan rekan-rekan praktisi di Pemda, konsultan, dan akademisi. Untuk itu lah blog ini dibuat.

Saya sangat berterima kasih kepada Mahaguru saya di UGM, Prof. Abdul Halim, yang telah mengarahkan saya untuk memasuki rimba keuangan daerah. Juga hormat dan terima jasuh yang luar biasa untuk Prof. Mardiasmo dan Prof. Suwardjono atas kontribusi kebijaksanaan, keilmuan, dan dedikasi mereka untuk pengembangan dan kemajuan ilmu, khususnya akuntansi dan keuangan daerah. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmah-NYA kepada mereka bertiga. Aamiin.

Blog ini diarahkan untuk menjadi wadah berbagi ide, gagasan, konsep, referensi, dan penelitian. Diharapkan isi blog ini bisa membantu aparatur Daerah, mahasiswa, akademisi,  peneliti, dan peminat/pemerhati keuangan daerah dalam memahami persoalan dan kebutuhan di seputar keuangan daerah, serta memberikan kontribusi bagi upaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di daerah. Untuk itu, saya sangat mengharapkan masukan, komentar, dan kritikan dari para pembaca.

Motto blog ini adalah:

Melalui Keikhlasan dalam Berbagi, akan Kita Dapatkan Kehidupan yang Lebih Baik.

Saya dapat dihubungi melalui email: syukriya(at)gmail.com dan di handphone nomer 0811-688-2727.

Karya Tulis

  1. Syukriy Abdullah & Slamet Sugiri (2003) Pengaruh Free Cash Flow, Set Kesempatan Investasi, dan Leverage Finansial Terhadap Manajemen Laba. Kajian Bisnis. 
  2. Syukriy Abdullah & John Andra Asmara (2006) Oportunisme Legislatif dalam Penganggaran Daerah. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia.
  3. Syukriy Abdullah & Abdul Halim. 2006. Studi atas belanja modal pada anggaran pemerintah daerah dalam hubungannya dengan belanja pemeliharaan dan sumber pendapatan. Jurnal Akuntansi Pemerintah 2(2): 17-32.

 

Kredit: Ucapan terima kasih sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Bung Rusman R. Manik (http://swamandiri.wordpress.com) atas bantuannya dalam membuat dan mengembangkan blog ini. Semoga mendapat imbalan yang sepadan dari Allah SWT. Amin.

168 Komentar leave one →
  1. fadli abdullah-bireuen permalink
    Juli 7, 2008 9:32 am

    anggaran kita punya standar biaya minimumnya ..apakah masih bisa terjadi slack anggaran di pemerintahan daerah.

    thanks atas tanggapannya

    Sukriy:
    Standar biaya hanya mengurangi kecenderungan moral hazard para pengusul anggaran, tetapi tidak bisa menghilangkan sama sekali slack anggaran. Hal ini dikarenakan tidak ada kesetaraan informasi di antara pengusul dan pengesah anggaran.

    Kesenjangan anggaran (budgetary slack) terjadi karena adanya kesenjangan informasi (information slack) di antara atasan (supervisor) dengan bawahannya (subordinate) dalam kondisi ketika bawahan dilibatkan dalam pembuatan keputusan tentang target kinerja atau anggaran (participatory budgeting). Dalam hal ini, bawahan diminta menentukan target yang bisa dicapainya, yang nantinya menjadi dasar penentuan batas bawah pemberian bonus atau insentif oleh organisasi.

    Bawahan merupakan pihak yang paling tahu kapasitas dan potensi dirinya untuk mencapai target tersebut. Jika dia memilihi potensi riil maksimal sebesar 100, maka kemungkinan besar akan mengatakan kepada atasannya kemampuannya hanya di bawah 100, misalnya 80. Hal ini dilakukan agara dia mudah mencapai target karena target dimaksud masih di bawah potensi/kemampuan yang dimilikinya. Selisih antara potensi (100) dengan target yang dinyatakan (80), yakni sebesar 100-80 = 20, inilah yang disebut dengan slack.

    Dalam kasus anggaran daerah, slack tetap bisa terjadi karena adanya perilaku moral hazard dari para bawahan (kapala SKPD, pejabat eselon 3 dan 4, serta PNS/tenaga honorer lainnya). Standar belanja tidak sepenuhnya bisa menghilangkan slack tersebut karena:
    a. Standar harga barang dan jasa (SHBJ) telah dimark-up (dengan alasan apapun);
    b. Kepala SPKD tidak tahu persis potensi bawahannya, Sekda selaku koordinator PKD tidak tahu pasti potensi SKPD, KDH tidak tahu potensi sesunguhnya TAPD, dan DPRD tidak tahu potensi eksekutif yang sevenarnya;
    c. Standar Analisa Belanja (SAB) hanya bisa dibuat untuk kegiatan dan belanja eks rutin atau BAU, seperti pengadaan ATK, makan minum, perjalanan dinas, dan pemeliharaan dan kegiatan yang beban kerrjanya mudah diukur, seperti pelatihan/penataran. Sementara kegiatan teknis seperti pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi sangat tergantung pada kondisi alam, sehingga sangat sulit distandarkan biaya per satuannya.

  2. Sandra Utama permalink
    Juli 18, 2008 6:10 pm

    saya setuju dengan SABnya, SAB yg bisa di ukur hanya Program Setiap SKPD saja… Untuk Wajib PIlihan kelihatannya susah…

  3. edfan darlis permalink
    Agustus 8, 2008 2:29 pm

    saya belum cuma ingin mengucapkan selamat dan sukses atas media ini. salut buat sukri

  4. aisonhaji permalink
    Agustus 16, 2008 8:47 pm

    Mas Syukriy,
    menurut saya SAB untuk kegiatan fisik malah lebih bisa untuk dikerjakan karena ada standar teknis di SNI. Saya dan teman- teman di tim anggaran pemkot Surabaya mengembangkan aplikasi untuk mematok angka usulan atas satuan target keluaran yang diajukan SKPD secara standar jika memang keluaran-nya dapat kami definisikan operasionalnya. Aplikasi tersebut kami namakan eBudgeting. Asli buanget lho bahwa cara ini bisa menekan mark up usulan anggaran dan sudah kami buktikan 4 tahun ini. Kalau mau dibahas lebih lanjut kami persilahkan kok, barangkali teman-teman pemda lain mau coba atau mungkin mau dikaji secara akademis oleh Mas Syukriy. Insya-Allah secara garis besar prinsip dan proses bisnis dari aplikasi eBudgeting pernah saya posting di Blog saya aisonhaji.wordpress.com.
    Trims.

  5. dedy cahyadi permalink
    Agustus 17, 2008 12:19 am

    Bang Syukri,
    salam kenal, saya pertama lihat di blog nya Pak Agus (aisonhaji.wordpress.com), kebetulan sy juga dosen disalah satu PTN di Samarinda (Kaltim), sama-sama kuliah juga di CIO MTI UGM, range kerja selain mengajar juga lagi berjuang membenahi tatanan pemerintahan di Kaltim yg mungkin saat ini lagi terkenal sering “duet” dgn KPK.

    Saat ini sy lagi banyak belajar tentang business process pemerintahan, maklum dulunya sy tergolong org IT yg buta sama sekali tentang pemerintahan, termasuk di dalamnya tentang perencanaan, keuangan daerah … apalagi urusannya dengan BPKP, ada masalah yg di hadapi Pemprov Kaltim dalam implementasi SIMDA dari BPKP, sy berharap bisa share banyak dengan Bang Syukriy. Thx

    Syukriy:
    Salam kenal kembali, bung Dedy. Senang sekali bisa menambah sahabat dari kalangan yang paham TI. Jadi bisa nanya macam-macam nih… Hehehehee…
    BPKP memang dalam banyak kasus gagal memberikan pendampingan kepada Pemda. Tapi, mungkin banyak juga yang berhasil. Sepertinya BPKP di daerah main sendiri-sendiri, tidak dengan koordinasi BPKP pusat….

  6. aisonhaji permalink
    Agustus 17, 2008 6:26 pm

    Mas Syukriy dan Mas Dedy,
    Alhamdulillah para akademisi dari swarna dwipa dan borneo turun gunung mbantu mberesin yang tercecer di pemda – pemda. Kalau suatu ketika kita bertiga ketemu asyik juga, apalagi bila ngajak lebih banyak teman baik dari UGM maupun dari kalangan praktisi (teman-teman dari berbagai pemda yang sudah MoU dengan Surabaya seneng lho diajak kumpul dengan Mas -Mas di forum semacam seminar atau diskusi terbatas). Oh ya Mas Dedy, data yang diminta sudah ada tapi butuh bandwidth besar, nunggu kalau pas masuk kantor ya, trims.

  7. aisonhaji permalink
    Agustus 17, 2008 6:35 pm

    Oh ya, masalah BPKP nih, memang tidak semua tim BPKP sukses mendampingi Pemda terapkan manajemen keuangan daerah sesuai aturan terbaru. Di Surabaya tim BPKP berhasil dan mau sharing dengan kami yang memang konsen di pengadaan sehingga bisnis proses menajemen keuda yang didalamnya ada proses pengadaannya dapat padu padan. Data base aplikasi GRMS kami bisa saling di pakai dengan aplikasi administrasi keuangan, akuntansi dan sistem informasi barang daerah meskipun belum benar – benar mulus. Apa yang terjadi di Surabaya bisa Mas – Mas gunakan sebagai kajian sekaligus dijadikan model penyempurnaan dari teori yang Mas – Mas dapatkan di kampus, trims.

  8. Agustus 18, 2008 7:56 pm

    Keberadaan ASB sangatlah membantu. Tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

    a. SHBJ.
    Jika SHBJ yang digunakan dalam ASB masih terlalu tinggi dari yang senyatanya, maka prediksi ASB tetap akan lebih besar dari yang seharusnya.

    b. Volume Barang dan Jasa setiap Aktivitas dalam sebuah kegiatan.
    Model ASB yang ada, cenderung mematok rangkaian aktivitas yang boleh ada pada satu kegiatan.

    Jika dalam penyusunan ASB kegiatan A sudah teridentifikasi 5 aktivitas, maka perhitungan kebutuhan barang dan jasanya pun didasarkan pada 5 aktivitas tersebut.

    Padahal, bila dipikir ulang, bisa saja kegiatan itu diselesaikan dengan hanya 4 rangkaian aktivitas. Sehingga jalur aktivitas pada ASB bisa saja bukanlah jalur terpendek untuk mewujudkan target output.

    Implikasinya, model ASB tetap relatif sulit menghasilkan prediksi usulan belanja yang paling wajar.

    Solusinya?
    Ada baiknya tetap melakukan ANALISIS terhadap suatu kegiatan. Maksudnya, kita tidak menyerahkannya secara membabi buta pada prediksi model ASB, tetapi tetap melakukan ANALISIS KEWAJARAN BELANJA berdasarkan STANDAR ANALISIS tertentu.

    Begitukah?

  9. Agustus 18, 2008 8:06 pm

    Mengapa besar usulan belanja suatu kegiatan berbeda-beda?

    Saya pernah buat uraiannya di alamat: http://swamandiri.org/2008/01/12/determinan-besar-usulan-belanja-kegiatan/

    Syukriy:
    Terima kasih atas informasinya, pak. Memang dibutuhkan keberanian daerah untuk membuat kebijakan terkait standardisasi atau pedoman atas sesuatu yang berhubungan dengan keuangan daerah. Selama ini kebanyakan daerah lebih suka menunggu petunjuk dari pusat, kayak istilahnya Bung Harmoko dulu lah… So, kita harus turut berperan aktif, ya pak?

  10. hilda maksi permalink
    Agustus 20, 2008 8:18 pm

    pak jika saya ingin meneliti tentang csr di public sector apakah relevan?
    terdapat dua versi pendapat dari dosen saya;
    1. sektor publik pasti secara inisiatif melakukan csr, lalu kenapa kita menganalisa csr publik
    2. terdapat jurnal internsional yang memang menliti csr di sektor publik, karena tidak semua sektor publik melakukan csr secara eksplisit. contohnya sektor pendidikan, secara khusus institusi pendidikan yang berkaitan dengan kemiliteran seperti ipdn
    jika menurut analisa bapak, penelitian csr di sektor publik ini bisa dilakukan pada institusi apa pak? terima kasih

    Syukriy:
    Saya sependapat dengan dosen ibu. Menurut saya, CSR berkaitan dengan sesuatu yang bukan merupakan operasi utama (kalau di pemerintahan disebut Tupoksi alias tugas pokok dan fungsi). Jadi, CSR seperti tugas sampingan yang penting untuk kepentingan sosial kemasyarakatan.
    Sementara itu, sektor publik sendiri tidak hanya mencakup lembaga pemerintah, tetapi juga lembaga lain yang tidak berorientasi pada pencarian keuntungan finansial (laba). Misalnya BUMN, BHMN, BLU, Yayasan, dll.
    Oleh karena itu, saya melihat CSR-nya sektor publik di luar pemerintahan mencakup pelayanan publik dan nonpelayanan publik yang bukan merupakan fungsi utama sektor publik yang bersangkutan. So, BUMN boleh saja memberikan beasiswa, khitanan gratis, sumbangan sembako, dll. Pun BHMN bisa saja membantu masyarakat dalam pengentasan kemiskinan dan pemberantasan buta hurup (melalui KKN bagi PTN seperti UGM dan UI).
    Namun, kalau kita berbicara CSR di pemerintahan, maka itu sama sekali tidak relevan.
    Terima kasih…

  11. Agustus 27, 2008 11:10 pm

    Halo Pak Syukriy, terima kasih atas kunjungan dan masukan2nya di blog saya… 🙂 Isi blog bapak bagus, pak…
    Saya ijin nge-link alamat bapak ke blog roll saya yah….
    ‘makasi dan sukses selalu buat pak Syukriy…

    Syukriy:
    Terima kasih kembali, mbak Pepie. Dengan segala kerendahan hati dan rasa senang, silahkan! Saya justru berterima kasih untuk itu… Semoga blog kita memberi manfaat lebih banyak, khususnya kepada mahasiswa dan para praktisi di pemerintahan.

  12. Agustus 30, 2008 7:33 pm

    Selamat ya pak Syukriy, bapak sekarang telah menjadi blogger.

    Pak Syukriy, saya setuju dengan mbak Pepie, blog bapak bagus terutama bagian referensi. Bagian itu akan sangat membantu terutama mahasiswa yang mau mendalami sektor publik, mereka tidak perlu susah2 lagi men-search di google atau yahoo tapi dengan mengunjungi blog bapak mereka serasa dituntun.

    Kapan ujian promosi doktor pak? Jangan lupa undang yaa…

    Syukriy:
    Terima kasih atas kunjungannya, bu Grace. Halaman Referensi memang dimaksudkan untuk menyediakan berbagai referensi yang dibutuhkan oleh mahasiswa dan rekan-rekan lain untuk penelitian akuntansi dan keuangan, khususnya akuntansi/keuangan sektor publik.

    Disertasi masih work-in-process, bu… 🙂 Perjalanan mesti dikurangi dulu, mesti duduk manis di depan komputer, mesti mengamati print-out SPSS, mesti menjelaskan arti angka-angka di print-out tsb., mesti…mesti… Hehehehe…. Banyak “mesti” deh!
    Mohon do’anya, bu. Insya Allah, teman-teman yang pernah merasakan nasib yang sama akan diundang (semoga bisa hadir lah ya?). Jadi malu sama teman-teman lain… Pak Gary dan pak Hamid malah udah jadi pejabat, tuh! Saya malah baru belajar menjadi seorang blogger… 🙂

  13. September 3, 2008 9:36 am

    salam alaikum..

    Pak gimana sehat?
    Selamat ber-Ramadan…
    bergabunglah bersama kami di http://acehblogger.org/blog/

    kehadiran bapak dikomunitas kambi sangat kami butuhkan…

    Salam

    Syukriy:
    Terima kasih. Saya sudah mengirim email ke register@acehblogger.org.

  14. September 3, 2008 10:00 pm

    Alhamdulillah, akhirnya bertambah lagi blogger Seramoe Mekkah.
    Saleum meuturi Pak Dosen dari mahasiswa nyoe…. 🙂

    Syukriy
    Salam kenal kembali, bung Aulia. Blog anda (http://aulia87.wordpress.com/) ternyata sangat menarik. Semoga blog-blog yang kita bangun bisa menjadi seramoe-seramoe yang meningkatkan wawasan, pengetahuan, persaudaraan, dan juga memberi solusi bagi persoalan-persoalan yang tengah kita hadapi. Amin.

  15. heru permalink
    September 4, 2008 2:19 pm

    Saya dari Kutai Kartanegara.
    Begini mas, saya dan kawan2 sedang menggagas pengelolaan keuangan desa, selain bendahara kami berpikir perlunya petugas penatausahaan keuangan desa dengan fungsi mirif akuntanya desa.
    Apalagi mas ADD di kab ini antara 678 Juta s.d 2 Milyard. Tanpa dikelola dengan baik uang akan mubazir.
    Mungkin sampeyan ada pandangan untuk bisa didiskusikan.
    Syukriy:
    Terima kasih atas kunjungannya ke blog ini, pak Heru.
    Saya pernah sedikit menyinggung tentang pengelolaan Keuangan desa dalam blog ini (lihat di sini). Memang baru sampai pada isu-isu pokok, belum ke masalah teknis pelaksanaan penatausahaan, akuntansi, dan pertanggungjawaban. Dengan beberapa teman, kita sedang mencoba membuat konsep dan aplikasi yang cocok untuk pemerintahan desa. Mudah-mudahan cepat selesai. Jika nanti sudah jadi, insya Allah akan saya sajikan di blog ini…

  16. September 10, 2008 10:53 am

    Assalamualaikum,
    salam kenal pak Syukry , wah senang sekali saya karena rupanya bapak ini dosen saya , dan yang lebih membuat saya senang adalah karena bapak memiliki acount blog , sehingga kami2 ini bisa berinteraksi dan menyerap ilmu ilmu yang bapak miliki,
    salam kenal pak.
    selamat berbagi.
    Syukriy:
    Salam kenal kembali… Senang bisa mengenal mahasiswa lewat blog ini, sehingga tidak sungkan-sungkan untuk berdiskusi tentang hal-hal yang “agak keluar” dari materi perkuliahan. Bagi mahasiswa, blog ini saya harapkan bisa menjadi sumber referensi dan ruang diskusi, khususnya ketika berhadapan dengan tugas kuliah atau penelitian untuk penulisan skripsi/tesis.
    Oya, kepada rekan mahasiswa di Fekon Unsyiah, saya mohon ma’af belum bisa mengajar sampai akhir 2008 ini. Insya Allah mulai semester genap 2009 saya sudah mulai aktif kembali di kampus…

  17. budi permalink
    September 11, 2008 5:31 pm

    hanya mau absen, baru kali ini saya buka blog mas syukri… isinya bagus. Disukusinya besok-besok saja.
    Syukriy:
    Bung Budi, terima kasih atas kunjungannya. Ohya, untuk absennya, no urut berapa ya? Atau, NIMnya berpa ya? Hehehe..

  18. Aaron Simanjuntak permalink
    September 22, 2008 7:12 pm

    Allo Bang, mau absen juga nih, selamat buat blognya….
    Syukriy
    Selamat berkunjung, lae. Jadi ingin maen lagi ke Bintuni dan Jayapura… Kapan maen lagi ke Jogja?
    Oya, mengajar mata kuliah Akuntansi Sektor Publik, ndak? Nanti aku kasih referensinya. Masih banyak selain yang kubuat link-nya di blog ini.

  19. Oktober 10, 2008 9:25 pm

    Apa kabar Jogja? Nasi padang pake ikan gembung masih Rp1200?

    Syukriy:
    Terima kasih atas kunjungannya, kawan.
    Jogja sudah mulai berubah, termasuk harga makanan. Tapi, masih dibawah Rp5000, sudah termasuk teh manis hangat. Meski demikian, masih termasuk yang paling murah di Indonesia. Yang mahal kari kambing Aceh, sekarang Rp7000 per porsi (Tetap lebih murah dibanding harga di Aceh, kan?). Rasanya enak dan disukai banyak pelanggan, bukan hanya yang berasal dari Aceh.

  20. Oktober 12, 2008 8:49 pm

    Alhamdulillah saya dapat ketemu dengan Bapak di dunia maya ini…
    Saya juga kelahiran Banda Aceh dulu tahun 46, sudah tua bukan? Tetapi saya masih berpikir sekaligus agak mengelamun bagaimana Aceh menjadi lebih baik bahkan Indonesia menjadi lebih baik. Kata waktu kami dulu …… saya selalu hindari tetapi kadang-kadang muncul juga. Nah sekarang saya lebih tahu lagi ada putra Aceh seperti Pak Pak syukriy yang memang banyak tahu, saya katakan selamat berjuang dan sukses. (Marwan Ds di Yogyakarta).

    Syukriy:
    Salam kenal, pak Marwan.
    Tadi saya berkunjung ke blog bapak, ternyata isinya bagus. Saya sendiri belum berani menulis tentang persoalan yang agak religius, pak. 🙂 Tapi, saya suka membuka-buka dan mengcopy tulisan yang menarik. Insya Allah, blog bapak menjadi referensi yang bagus untuk saya…
    Oya, “pangkatnya” kok cuma kolonel, ya pak? 🙂
    Di Jogya, bapak tinggal di mana? Saya di Minomartani, pak.

  21. Oktober 15, 2008 12:34 pm

    Assalamualaikum ‘Bang Sukriy.. Sy mo tanya2-nya lewat SMS aja boleh kan ‘Bang.. biar cepat dpt tanggapan… 🙂
    Syukriy:
    Dengan senang hati, silahkan!

  22. Oktober 23, 2008 7:18 am

    salam kenal pak dari saya di brebes

    salam

  23. deslih permalink
    Oktober 23, 2008 8:43 am

    Halo pak syukriy….apa kabar?

    Saya salah satu peserta KKD UGM angk. XXI…
    salut buat bapak….beberapa kali saya pernah diajar oleh pak syukriy selama kursus keuangan di Yogya..TOP BANGET deh….

    pak, boleh saya minta file SE Mendagri 900/2677/SJ tanggal 8 November 2007 tentang hibah dan bantuan sosial….(kalo ada)

    makasih banyak pak…

  24. syukriy permalink*
    Oktober 23, 2008 11:20 pm

    @Yakhanu
    Salam kenal kembali, mas… Thanks atas kunjungannya.
    Oya, susternya cantik ya? Juga sekretarisnya.:-)
    Hehehehe… blognya bikin penasaran tuh.

    @Deslih Simanjuntak
    Terima kasih atas kunjungannya, ito!
    Lama tidak ada kabar nih? Sekarang sudah jadi pejabat dimana?

    Oya, file SE Mendagri 900/2677/SJ tanggal 8 November 2007 tentang hibah dan bantuan sosial saya belum punya, ito.
    Mohon bantuan rekan-rekan pembaca untuk sharing jika telah memiliki file SE ini. Mohon dikirim ke email saya ya: syukriya@gmail.com. Nanti akan saya muat link-nya dalam blog ini sehingga bisa diakses lebih mudah oleh rekan-rekan lainnya.

  25. desuy permalink
    Oktober 25, 2008 12:21 pm

    wah, ruar biasa Bapak yang satu ini.

    sukses selalu

    yan
    victoria

  26. rinie permalink
    Oktober 27, 2008 5:21 pm

    Assalamualaikum P’Syukriy..
    Salam kenal, saya Rini mahasiswa akuntansi pemerintahan Maksi UI, sedang menulis penelitian tentang sistem akuntansi pemerintah daerah. jika bapak berkenan saya ingin bertanya ttg bbrp mslh dlm penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah kpd bapak. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih..

  27. syukriy permalink*
    Oktober 28, 2008 9:19 am

    @Rinie
    Silahkan, mbak…

  28. Oktober 30, 2008 6:25 am

    Senang bisa masuk di blok ini, apakah saya dapat dibantu dengan informasi DAU DAN DAK 2009 kabupaten Jayawijaya dan Lany Jaya di Papua. Salam

  29. Oktober 30, 2008 8:32 am

    @Christian
    Terima kasih atas kunjungannya, pak Kris. Begitu jauh dari Papua, sampai juga ke blog ini.

    Hari ini rencananya ada pertemuan antara pak Mardiasmo (Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu) dengan Pemda se-Aceh di Jogja terkait dengan penjelasan tentang dana perimbangan. Mungkin nanti saya bisa dapatkan data tentang dana perimbangan seluruh Indonesia. Kalau ada, insya Allah akan saya muat di blog ini.

  30. alpian M permalink
    November 1, 2008 6:18 pm

    Assalamu’alaikum Wr.Wb pak syukriy,
    saya alumni KKD XX, yg pernh ngisi questioner utk desertasi bapak dan ngikuti kuliahnya. Smoga cpat rampung. Saat ini saya tertarik nulis thesis dgn topik slack anggaran, barangkali pak syukriy punya referensi ttg itu yg bisa, di peroleh di blog ini. Mohon petunjuknya. Trims. Wassalamu’alaikum Wr,Wb.
    Email saya : alpian_muntaha@yahoo.com

  31. November 1, 2008 9:36 pm

    salam kenal pak…

  32. syukriy permalink*
    November 2, 2008 12:34 am

    @Alpian M
    Terima kasih atas kunjungannya, pak Alpian.
    Saya menyediakan links untuk mendonlod artikel tentang penganggaran partisipatif, termasuk artikel tentang kesenjangan anggaran (budget slack). Silahkan masuk ke halaman Referensi.

    @Myryani
    Salam kenal kembali, mbak. Saya sudah mengunjungi blognya. Terima kasih, ya.

  33. November 3, 2008 5:03 pm

    Salam hormat dan salam kenal, Bang Syukriy. Saya dari Kabupaten Karo Propinsi Sumatera Utara, saat ini bekerja sebagai buruh di bengkel Pemda Karo menangani anggaran pada SKPKD (Bagian Keuangan).
    Saya sangat appreciated dengan usaha Abang ini, keikhalasan berbagi untuk hidup yang lebih baik.
    Mudah-mudahan upaya yang satu ini mampu membawa pencerahan bagi segenap pengelola keuangan di seantero nusantara.
    Sebelum mengakhiri uraian perdana ini, saya juga bertanya sama Abang, sepanjang pengetahuan Abang apa metode yang digunakan Pemda guna melakukan proyeksi atas PAD, soalnya selama ini saya agak pusing juga dengan teman-teman yang melakukan proyeksi hanya dengan insting bukan dengan metode ilmiah seperti regresi majemuk, metode kuadratik atau malah ekonometrik… sekian saja Salam Hormat

  34. November 12, 2008 12:47 pm

    Alhamdulillah saya ketemu dengan blog yang menampilkan sektor publik. Bisa berbagi ya pak, soalnya saya kebetulan punya minat pada sektor publik karena pekerjaan, sedikit kapasitas, dan akhirnya jadi menyenanginya. mampir juga di blog saya ya… DITUNGGU!

  35. November 13, 2008 5:44 pm

    Alhamdulillah, salam kenal, pak.
    Senang bisa berkenalan dengan auditor BPK Semoga sudi berbagi ilmu dan pengalaman dengan saya.

    Saya sudah berkunjung ke blognya, pak (http://criskuntadi.blogspot.com/). Artikelnya bagus-bagus tuh… Mohon izin alamat blognya ditampilkan di blogroll blog saya ini.

    Terima kasih.

  36. November 14, 2008 8:46 am

    Wah2, gembira sekali jika bisa gayung bersambut. Silakan saja jika mau menampilkan blog saya. Kebetulan, saya lihat blog pak Phompy jg bertengger yah. Kemarin kami baru ngobrol2 dengan beliau yang mampir ke t4ku.

  37. November 15, 2008 6:33 am

    Alhamdulillah, terima kasih, pak.
    Semoga blog ini menjadi lebih kaya dengan kehadiran blog panjenengan di jajaran blogroll-nya.

    Saya kerap mendapat pertanyaan dari peserta pelatihan tentang sikap, “strategi”, dan metode penarikan kesimpulan yang diterapkan oleh rekan2 auditor BPK ketika mengaudit laporan keuangan Pemda.

    Misalnya:
    1. Kok ada SE atau PMK yang dijadikan patokan untuk mengatakan aparatur daerah melakukan pelanggaran?
    2. Kok temuan2 dalam pemeriksaan tidak semuanya diungkap dalam LHP? Kenapa bisa “tergerus” di tengah jalan?

    Pertanyaan2 seperti ini nanti saya sampaikan di blognya pak Cris, ya? Lalu jawabannya saya tampilkan lagi di blog ini. Boleh ya, pak? Maksud saya, biar semakin luas cakupan pembaca yang “tercerahkan”. 🙂

  38. neesa permalink
    November 18, 2008 4:38 pm

    usul aja ne pak…..
    di blog bapak juga sediain tempat untuk artikel/jurnal yg pernah bapak buat dunk….agak ribet alnya kl harus nyari hardcopynya 🙂

  39. zul permalink
    November 18, 2008 10:17 pm

    Mulanya nyari2 bahan buat assignment ttg Public sector reform… eee jumpa blog ini.. Baca2… tnyata bagus, menggambarkan idealisme, sesuai dengan judul disertasi nya yang sedang dikerjakan.
    Baca profil ‘penunggu’ blog.. tnyata bang syukry 🙂

    Salam kenal. Sebenarnya kita sudah pernah jumpa & bincang2 tahun 95-an di asrama Ikamara.

    Bravo n mekhijin

  40. alpian permalink
    November 26, 2008 10:20 pm

    Ass.Wr.Wb. pak Sukriy, semoga sehat2 dan tetap bersemangt untuk tetap menulis.
    Saya sangt terbantu dengan adanya hlmn referensi pada blog ini, cuma sja sekrng ini agk sulit mendownload referensi dan koleksi jurnal tsb, krna pak syukriy mengadressnya ke Rapidshare dan untuk penggunaan oleh user free, hnya tbts yang diperkenankan. Mhn petnjuk kiranya ada cara untuk download tnpa menggunakan rapidshare tsb. Terima Kasih.
    Wassalmu’alaikum Wr.Wb

  41. syukriy permalink*
    November 27, 2008 5:26 pm

    @Alpian
    Terima kasih atas informasinya, pak. Nanti saya uploadkan di MiHD atau ziddu.

  42. alifnawati permalink
    Januari 12, 2009 1:40 pm

    nama saya alifnawati, mahasiswa s2 akuntansi pemerintahan. saat ini saya akan mengajukan sebuah proposal penelitian tetapi saya belum punya ide. Saya berniat melakukan penelitian di tempat saya bekerja yaitu disuatu universitas negeri. yang ingin tanyakan : 1. masalah apa yg bisa saya angkat di tempat saya bekerja, syarat penelitian saya harus ada data statistik (bersifat kualitatif dan kwantitatif. saat saya punya ide tentang standar belanja ATK, karena ditempat saya bekerja belum ada standar belanjanya. dimana saya bisa mendapatkan referensi ttg SAB ini pak. terima kasih sebelumnya

  43. syukriy permalink*
    Januari 13, 2009 11:33 am

    @alifnawati
    Terima kasih atas kunjungannya ke blog ini, mbak.

    Senang sekali semakin banyak rekan2 yang tertarik meneliti tentang akuntansi pemerintahan/sektor publik. Persoalan utama memang pada kesulitan memperoleh ide/topik penelitian dan referensi (terutama yang empiris). Saya pribadi ingin berbagi kedua hal tersebut melalui blog ini dengan harapan pembuatan kebijakan dan riset akuntansi dan keuangan sektor publik semakin berkembang dan semakin baik, sehingga pembuatan peraturan perundangan tidak hanya berdasarkan feeling dan contekan dari negara lain.

    Tentang ide riset apa yang bisa dilakukan untuk akuntansi pemerintahan (=akuntansi keuangan daerah/pusat?), sebenarnya msih cukup terbuka. Namun, ide bagus kadang ndak bisa jalan karena adanya kesulitan dalam pengumpulan data. Misalnya (1) responden tidak menjawab dengan baik pertanyaan yg diajukan dalam kuisioner karena kuatir “rahasia perusahaan” terbuka, (2) formulir untuk data sekunder seperti data dari APBD/LRA tidak diisi karena ada anggapan dokumen tersebut adalah “rahasia negara”, dan (3) anggapan aparatur daerah bahwa mereka tidak memperoleh imbalan apa-apa dari pengumpulan data penelitian tsb.

  44. Alpian permalink
    Januari 13, 2009 12:30 pm

    Bang sukriy, mhn bantuannya, ada nggak punya pp ato sk menkeu ttg bunga pinjm daerah. Tolong ya bang di upload kalo punya. Trims

  45. Amru Munandar permalink
    Januari 21, 2009 8:01 pm

    lirik dan chrod lagu aceh bisa di http://nandardeath.wordpress.com/lirik-lagu-aceh-chord/ ada lebih dari 40 judul lagu, thanks…

  46. masedlolur permalink
    Februari 1, 2009 3:29 pm

    saya selalu tertarik terhadap produk hukum yang berkenaan dengan pendidikan, dan apapun yang terkait dengannya.

    yang ingin saya dapatkan adalah sejauh mana kepedulian pemerintah thd guru-guru bukan PNS di bidang pendanaan melalui APBD&APBN

    info-infonya selalu saya tunggu

    sekalian mohon tukar link, terimakasih kasih

  47. Arie Pratama permalink
    Februari 5, 2009 10:48 am

    pak syukriy, saya arie…. mahasiswa s1 akuntansi di unpad…. sungguh senang sekali, karena bertambah juga referensi dan acuan yang dapat digunakan untuk memperkaya khasanah akuntansi sektor publik dan akuntansi pemerintahan, yaitu blog bapak…. semoga saja membawa berkah buat bapak dan kita sekalian amin…

    sebagai mahasiswa tingkat akhir, yang insya allah saya juga akan meneruskan cita2 masa kecil, ingin jadi guru/dosen, saya tertarik untuk mendalami sektor publik… cukup memprihatinkan memang pak, minat mahasiswa saat ini ke sektor publik masih sangat rendah, padahal ada banyak potensi dan bakat2 mahasiswa yang baru…. namun bakat tanpa minat tiada berarti, saya sering melihat mahasiswa sekarag mengerjakan skripsi bukan dengan dedikasi untuk menemukan hal-hal yang baru, tetapi lebih kepada replikasi, hanya sekedar menjelaskan atau memperkuat teori atau fenomena yang sudah exist, saya kira hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan menyebabkan kualitas sarjana, master, dan doktor kita jalan di tempat…

    saya kira juga kesulitan kenapa mahasiswa kita enggan mengambil akuntansi pemerintahan/sektor publik sebagai peminatan, karena begitu sulitnya mengakses data, namun saya kira blog bapak ini dapat menjawab permasalahan ini…. tetapi saya juga melihat tidak adanya kerja keras dan semangat untuk meneliti di mahasiswa kita, sehingga mereka malas mencari data primer, amunya cari data sekunder yang siap diolah, sehingga tidak dapat “state-of-the-art” dari penelitian intu sendiri..

    Bagaimana pendapat bapak akan hal ini? Terima kasih sebelumnya pak..

  48. Februari 9, 2009 8:40 pm

    Assalamu,alaikom Pak Syukriy

    salam mengucapkan salam kenal dari Aneuk Aceh

  49. Februari 9, 2009 8:56 pm

    Assalamu,alaikom Pak Syukriy

    Saya mengucapkan salam kenal dari Aneuk Aceh

  50. ade permalink
    Februari 21, 2009 2:17 pm

    assalamualaikum pak syuriy……
    saya pegawai pemda pak, kebetulan ditugaskan di keuangan (kompetensi saya Adm Negara). mo nanya-naya neh…….pemda kami menyusun apbd tidak bersama-sama dengan dprd terbentur masalah tatib dprd sehingga dprd tidak selalu memenuhi kuorum, dalam hal ini pemda bisa nyusun apbd yang mempedomani permendagri no 13 tahun 2006 dan perubahannya yaitu permendagri no 59 tahun 2007. tapi dalam teknisnya banyak TAPD pemda yang ketakutan akan pengusulan anggaran (ketakutan yang berlebihan “bukan hati-hati”) kemudian pengevaluasi perbup APBD dhi provinsi sama ketakutan juga. saya juga heran padahal aturan sudah jelas. pertanyaan saya adakah peraturan yang lebih khusus mengatur mengenai perbup apbd????dan saran atau masukan bapak sangat kami nantikan………………..jazakallohu khoiron katsiro. trus yang kedua bisa down load dimana artikel-2 keuangan daerah yang lebih teknis lagi seperti permasalahan uang persediaan, tambahan uang dll???pokoknya yang dipelajari dengan seni manajen……..sekali lagi terimakasih banyak……….hanya Allah yang bisa membalas kebaikan bapak……..terimakasih sebelumnya.

  51. syukriy permalink*
    Februari 23, 2009 9:58 am

    @Ade
    Terima kasih atas kunjungannya, pak Ade.

    Terkait dengan penyusunan APBD, setiap tahun Pemerintah menerbitkan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD. Untuk tahun 2009 dikeluarkan permendagri No.32/2008.

    Pada prinsipnya, untuk pengesahan APBD harus dilakukan bersama2 antara kepala daerah dan pimpinan DPRD karena pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD nantinya juga disampaikan kepada DPRD. Artinya, Perda APBD merupakan bentuk kontrak antara kepala daerah (sebagai eksekutif = pelaksana = eksekutor) dengan DPRD (sebagai legislatif = pemberi kewenangan secaa hukum = yang mendelegasikan kewenangan).

    Jika Perda tidak bisa dihasilkan, maka APBD dapat disahkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah. Saya kira dalam UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah hal ini sudah dijelaskan.

    Evaluasi Perda APBD (dan juga Perda Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD) yang dilakukan oleh Provinsi (untuk Kabupaten/Kota)/Depdagri (untuk Provinsi) sebenarnya bagian dari mekanisme untuk “mengontrol” Daerah dari Pemerintah. Di dalam melakukan evaluasi, Provinsi tentu memiliki “rambu-rambu” yang harus diikuti, misalnya:
    1. Bagaimana keterkaitan antara APBD Provinsi dengan APBD Kab/Kot? Apakah ada tumpang tindih progrm?
    2. Apakah terdapat pertentangan antara RAPBD kab/kot dengan peratruan perundangan di atas dan kepentingan umum?
    3. Apakah ada program yang sesungguhnya bukan hal penting (prioritas) bagi kab/kot tetapi diakomodasi dalam RAPBD? (Catatan: Provinsi tentunya harus memiliki informasi akurat sehingga memiliki alasan untuk membatalkan suatu usulan program/kegiatan).

    Tentang teknis penatausahaan keuangan daerah, Pemerintah telah menerbitkan beberapa SE yang diawali dengan angka 900 (dapat dilihat dan didnlod di halaman ini: https://syukriy.wordpress.com/2008/12/28/surat-edaran-mendagri-terkait-akuntansi-keuangan-daerah/).

    Interpretasi terhadap bagian2 dari Permendagri 13, misalnya tentang UP, GU, TU, LS, kwitansi, perjalanan dinas, belanja modal, dan sebagainya telah saya coba jabarkan dalam beberapa tulisan di blog ini. Bagaimanapun ini interpretasi saya pribadi, tentunya setelah berdiskusi dengan beberapa teman konsultan dan aparatur Pemda. Silahkan bapak sampaikan pertanyaannya untuk dibahas dalam blog ini.

    Terima kasih.

  52. ade permalink
    Februari 24, 2009 8:36 am

    terimakasih atas perhatian bapak…..
    idealnya penyusunan APBD TA 2009Kabupaten sudah selesai pada tahun 2008, tetapi karena tidak dibahasnya penyusunan RAPBD TA 2009 oleh DPRD dengan alasan selalu tidak memenuhi kuorum (terbentur tata tertib DPRD) kemudian sesuai dengan aturan yang ada RAPBD dimaksud disusun menjadi Raperbup tentu dengan konsekuensi-kosekuensi (sesuai aturan) yang harus dilaksanakan oleh pemda kami seperti terbatasnya penganggaran karena belanja atau pengeluaran tidak boleh lebih dari pengeluaran tahun sebelumnya………yang menjadi menarik di evaluasi provinsi mereka cenderung berhati-hati sekali (menurut kami semua sudah jelas ada aturannya kenapa harus hati-hati berlebihan???). yang menjadi pertanyaan saya adalah:
    A. pengeluaran sebelum dievaluasi bagaimana teknisnya???
    1. karena Raperbup APBD belum dievaluasi
    2.pengeluaran wajib dan mengikat harus segera
    dibayarkan
    3.bendahara belum ditetapkan
    4.baru dibentuk SOTK baru
    B.payung hukum yang mana yang harus kami pakai dalam hal pelaksanaan pengeluaran sebelum dievaluasi provinsi??
    C.”rambu-rambu” yang dipakai oleh prvinsi dasar hukumnya apa?????
    D.apakah Perbup APBD dimungkinkan adanya Perubahan Perbup???

    maaf banyak nanya neeh….soalnya kita ga ada contoh kasus, jadi lumayan memakan proses yang sangat lama…baik dalam penyusunannya maupun dalam evaluasi…….

    terimakasih sebelumnya ……

  53. ade permalink
    Februari 25, 2009 3:26 pm

    nambah tanya lagi pak……….dasar penyusunan SPP adalah adanya SPD, pertanyaannya apabila APBD belum ditetapkan apakah SPD bisa diterbitkan???apa dasar hukumnya???

  54. Maret 4, 2009 12:14 pm

    Sukses pak… Banyak ilmu yang udah saya timba dr bapak…tks banyak….

  55. Maret 5, 2009 7:59 pm

    selamat… dan salam kenal

  56. Maret 6, 2009 3:37 am

    @Hafiz Tanjung
    Terima kasih dan salam kenal kembali, pak. Blog dan buku bapak bagus. Saya sering berkunjung dan membacanya.

  57. ade permalink
    Maret 11, 2009 9:03 pm

    pa…mohon diskusinya….

  58. Maret 11, 2009 9:47 pm

    halo pak syukriy, saya selalu ngikutin blog bapak.
    kebetulan pemkot saya minta saya membenahi spi di disdik tarakan. yang menarik adalah adanya perlakukan tahun anggaran dan tahun pembelajaran.
    sebelum Gusdur jadi Presiden kita juga menggunakan tahun fiskal tersebut, dimana per 31 desember 2008 semua dana BOP dan Subsidi (Bukan dana BOS dari APBN) dari Pemkot Tarakan harus selesai digunakan. sementara itu, tahun pembelajaran baru selesai bulan juni tahun 2009 sehingga yang terjadi semua sekolah masih menyampaikan laporan spj penggunaan dana tersebut (sampai dengan bulan maret ini). hal ini masih akan berlangsung sampai bulan juni tahun 2009, sementara sumber dana APBD harus selesai digunakan tahun 2008.
    BPK perwakilan propinsi ketika mengaudit pemkot tentu mengecek rekening koran semua sekolah tersebut: koq masih ada saldonya…

    ada nggak solusi untuk hal tersebut?

  59. Tor cane permalink
    Maret 19, 2009 12:46 pm

    Assl, nine…. mohon maaf baru meregister di bog ini…. sebenarnya aku sudah sering buat komentar atas issue 2 barunya, tp setiap ngirim gagal terus……sory ya, mungking ma ugub ne….
    ok, dedi pelin nine..sukses terus

  60. syukriy permalink*
    Maret 21, 2009 12:16 pm

    @ Tor cane
    Wa’alaikum salam, nine.
    Saya juga heran mengapa banyak komentar yang tidak bisa masuk. Nanti saya diskusikan dengan teman yang lebih faham..

    Mekhijin, sinak.

  61. Maret 28, 2009 5:18 pm

    iya nih aq juga dah pernah ngasih coment tapi ga masuk kayaknya,soalnya aq lihat di beberapa kate gori yang ada coment aq ga muncul juga.gimana donk…..??
    Sukses yah,jangan lupa mmapir juga di sebelah..

  62. rahmat s permalink
    Maret 29, 2009 10:04 am

    Assalamu’alaikum

    Ikhwah Fillah, Silahkan Kunjungi Radio Muslim Online di http://radiomuslim.com semoga bermanfaat

    Wassalamu’alaikum

  63. April 14, 2009 3:51 pm

    asslkm wr wb
    terima kasih tlah diberi kesempatan untk diskusi,,,pak sayamengangkat thesis mengenai aspek rasional kaitannya tentang efektivitas anggran berbasis kinerja??,menurt bapak bgmana??,,rencana saya ambil sampelnya itu pejabat pengguna anggaran pada SKPDdi surakarta?,kiranya gimana pak,,tepat nopo mboten…
    dulu bapak temannya pak fatchan ya??,makanya beliau juga pernah cerita tentang n,,,saya anak didiknya beliau,,beliau sering membantu saya selama kuliah S2 ini,,,ini bapaknya juga masih ngerjakan disertasinya,,,
    ya semoga kita dipermudah jalannya,,,we wish luck….
    sebelumnya terima kasih,,,
    wass wr wb

  64. Joshua permalink
    April 14, 2009 5:50 pm

    Salam kenal juga Pak. 🙂
    Nice to know you.

  65. April 18, 2009 8:51 am

    Salam kenal bang, salam dari Medan. Ngomong-ngomong masih sering pulang ke Aceh Bang?

  66. April 18, 2009 10:01 pm

    @Jamie
    Salam kenal, bang. Desember lalu aku ke Banda Aceh. Statusku masih sebagai dosen di Unsyiah, bang. Biasanya kalau pulang, aku mampir di Medan, apalagi kalau pulang kampung ke Kutacance, ya… wajib lewat Medan.

  67. nuzul Rahmayani permalink
    April 21, 2009 12:06 pm

    Assalamualaikum, pak. saya NUZUL RAHMAYANI. sekarang sedang mengerjakan skripsi tentang pembuktian persekongkolan tender. tadi saya baca bahan tentang persekongkolan tender di blog bapak. bisa diskusi dong pak? tolong kirim balasannya ke email saya ya Pak: nuzullaw05@yahoo.co.id

  68. April 21, 2009 2:53 pm

    Dear, Tgk Syukri A

    Saya pengelola anggaran Pemkab Aceh Utara, mau nanya: Apa yang harus kami lakukan bila DPRK belum sahkan Anggran, sementara keperluan mendesak. TQ

  69. syukriy permalink*
    April 22, 2009 7:54 am

    @Nuzul
    Terima kasih atas kunjungannya, mbak.
    Untuk diskusi, sebaiknya di blog ini saja agar lebih banyak rekan2 yang bisa memberikan komentar dan saran. Untuk lewat email, silahkan kirim pertanyaannya ke email saya: syukriy_abdullah@yahoo.com.

    Tentang persekongkolan tender yang saya tulis, pertanyaan dan diskusinya langsung saja di bawah tulisan yang dimaksud, sehingga diskusinya sesuai dengan topik yang dibicarakan.

    Terima aksih…

  70. syukriy permalink*
    April 22, 2009 8:25 am

    @Mahmud
    Terima kasih atas kunjungann, pak.

    Untuk mengatasi hal tersebut, dalam Perda Pokok2 Pengelolaan Keuangan Daerah semestinya dicantumkan pasal yang menyatakan bahwa meskipun APBD belum disahkan, untuk kebutuhan balanja wajib dapat dibayarkan.

    Belanja wajib adalah belanja yang sangat penting untuk pelaskanaan aktivitas/operasional Pemda. Yanga termasuk belanja wajib ini adalah belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan2 (belanja tidak langsung) dan belanja eks rutin (eks BAU) seperti belanja untuk listrik, telepon, dan air plus belanja untuk perjalanan dinas (menggunakan dokumen UP/GU/TU).

    Jika hal tidak boleh dibayarkan, maka akan menimbulkan masalah seperi:
    1. PNS ndak mau ngator krn gaji belum dibayar;
    2. Listrik diputus sama PLN, telpon dicabut sama Telkom, dan air bersih dimatikan oleh PDAM karena nunggak bayar biaya berlangganan;
    3. Gubernur Aceh marah karena Bupati tidak datang waktu diundang ke Banda Aceh untuk urusan penting karena tidaka da uang untuk perjalanan dinas….

    Daerah memang boleh saja membuat “kebijakan” dengan meminjam uang dulu atau menggunakan uang pribadi dulu untuk keeprluan tersebut di atas, tapi kan aneh bin lucu. Masak punya uang di saku tapi ndak boleh dipakai hanya karena DPRD ndak setuju?

    Hanya saja perlu dicatat bahwa batas maksimal “pengeluaran yang mendahului anggaran” ini adalah sebesar anggaran tahun lalu disesuaikan dengan interval waktu (misalnya per triwulan). Untuk pengeluaran yang sifatnya di luar “ekx rutin” tentunya ndak boleh…

  71. abhy permalink
    April 23, 2009 12:28 pm

    pak tolong dunk alamat asrama mahasiswa agara,coz byk anak2 agara yg ga tw!!!!!

  72. alif permalink
    April 28, 2009 11:07 pm

    maaf pak Syukriy, saya mau bertanya nih.
    1. Pembatalan Perda oleh Menkeu, apakah bisa dikatakan bersifat final?

    2. Kalau misalkan Pemda mengajukan uji materi Perda yang dibatalkan (terkait dengan pajak daerah) ke MA, apakah pajak masih boleh dipungut selama proses uji materi tersebut?

    Terima Kasih Pak Syukriy

  73. Dani Sugiri permalink
    Mei 2, 2009 1:08 pm

    assalamualaikum Pak…. Pak saya seorang mahasiswa STAN (sekolah tinggi akuntansi negara), sy juga PNS di BPPK… wah saya suka dgn blogs bapak.. terima kasih ya Pak… banyak memberi atas pencerahan-pencerahannya… Makasih sekali lagi.

  74. Mei 10, 2009 10:22 pm

    Ass. PAK Sukriy
    saya adalah mahasiswa yang sedang skripsi, saya mengambil judul tentang flypaper effect pada DAU dan PAD terhadap Belanja Daerah.

    saya mau tanya tentang logik hipotesis, bagaimana DAU tahun kemarin bisa berpengaruh positf terhadap Belanja Daerah tahun sekarang, mengapa bisa DAU tahun kamarin besar Belanja Daerah tahun sekarang besar.

    bagaimana PAD tahun kemarin bisa berpengaruh positf terhadap Belanja Daerah tahun sekarang, mengapa bisa PAD tahun kamarin besar Belanja Daerah tahun sekarang besar.

    bagaimana fenomena flypaper effect bisa terjadi

    Atas perhatianya saya ucapkan terima kasih..

  75. Mei 12, 2009 9:27 am

    Salam kenal, Pak.

  76. Mei 26, 2009 8:33 pm

    Assalaamu alaikum wr.wb.

    Pak Syukriy yang dirahmati Allah…
    Saya tertarik dengan artikel bapak yang berjudul : Pengaruh DAU dan PAD terhadap belanja Pemerintah Daerah: Studi Kasus di Pulau Jawa dan Bali. Kiranya bapak berkenan mengirimkan artikel tsb ke e-mail saya (mas_samp@yahoo.com). Saya tinggal di Jakarta dan membutuhkan artikel tsb. Namun sayang, sulit mendapatkannya. Terima kasih sebelumnya.

    Wassalaamu alaikum wr.wb.

  77. Mei 26, 2009 9:12 pm

    Assalaamu alaikum wr.wb.

    Menanggapi permasalahan dari pak Mahmud di Aceh Utara, saya ingin menambahkan langkah-langkah teknis yang bisa diambil untuk mengatasi masalah tsb.

    Idealnya seperti yang telah disampaikan pak Syukri bahwa dalam Perda tentang pokok-pokok pengelolaan APBD terdapat pasal yang mengatur kondisi seperti yang tengah dihadapi di Aceh Utara. Dasarnya, mengacu pada Pasal 61 PP 58/2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa:
    (1) setiap pengeluaran harus didukung oleh bukti yg lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih;
    (2) pengeluaran kas yg mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan perda ttg APBD ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah;
    (3) pengeluaran kas yang dikecualikan untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib.
    Kesimpulannya, ada belanja yang dikecualikan dari aturan umum yang mensyaratkan keharusan adanya penetapan APBD sebelum belanja dapat dilaksanakan. Tentang belanja mengikat dan wajib, silahkan di lihat di aturan penjelasan tentang belanja mengikat dan wajib di PP tersebut.

    Sayangnya, aturan seperti ini awalnya tidak diakomodir di Permendagri 13/2006 sehingga banyak daerah yang bingung bila bertemu situasi seperti itu. Untungnya, di permendagri 59/2007 di pasal 105 (a) permasalahan tersebut sudah tertampung. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa (1) Dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan kepala daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya sebesar 1/12 APBD tahun anggaran sebelumnya; (2) Pengeluaran setinggi-tingginya untuk setiap bulan tsb dibatasi hanya untuk belanja yang bersifat tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa dan keperluan kantor sehari-hari.

    Sekarang, pertanyaannya adalah: jika APBD belum ditetapkan, berarti pastilah belum ada DPA dan Anggaran Kas sehingga SPD belum dapat diterbitkan. Lalu bagaimana? Disinilah peran PPKD diperlukan. Semestinya, PPKD yang melakukan perhitungan tentang 1/12 dari pagu belanja yang bersifat tetap tersebut kemudian menghitung alokasi per bulannya untuk tiap-tiap SKPD. Setelah angka alokasi tersebut dihitung barulah dengan mengacu kepada pasal 197 permendagri 13/2006, PPKD menerbitkan SPD atau Dokumen Lain yang Dipersamakan dengan SPD sebagai dasar pelaksanaan anggarannya. Setelah menerima SPD/dokumen yang dipersamakan, SKPD dapat menerbitkan SPM sebagai alat pencairan anggarannya sesuai keperluan.

    Demikian, masukan dari saya. Semoga bermanfaat. Wassalaamu alaikum wr.wb.

    sampurna budi utama (imad-aql)
    email: mas_samp@yahoo.com

  78. Juni 10, 2009 11:48 am

    Terima kasih banyak atas pencerahan melalui blog bang syukri ini. Khususnya di bidang akuntansi dan keuangan.

  79. munawar zain permalink
    Juni 12, 2009 10:26 am

    Pak syukri pe haba, mudah2an baik . pak syukri pengelolaan keuangan Pemda di Aceh saat ini sangat amburadul, saya kira pak syukri telah membaca kasus Aceh utara, dan usaha untk tidak diaudit dana operasional Gub. bagaimana tanggapan bapak untuk kedua malah tsb.

  80. Achmad Zunaidi permalink
    Juli 16, 2009 7:24 pm

    Assalamu’alaikum wr.wb

    Salam kenal Pak Syukriy,

    Terus terang saya baru menemukan blog seperti ini. Manteb to —kata mbah surip. Kok nggak dari dulu ya, sebelum saya lulus dari MPKP UI tahun 2006. Saat itu cari referensi mengenai anggaran sektor publik rasanya susah banget –atau karena saya-nya yang gaptek.

    Saat ini saya bekerja di Ditjen Anggaran Depkeu, kebetulan bergelut dalam pembuatan norma /peraturan perencanaan anggaran –tapi khusus untuk satker pemerintah pusat. Pada dasarnya pengelolaan keuangan sektor publik sama saja.

    Untuk informasi saja bahwa pada tahun 2011 nanti, penganggaran untuk satker pusat akan mengalami perubahan yg cukup mendasar terkait dengan revisi PP No.21 tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL). Perubahan tsb berupa restrukturisasi program/kegiatan, semula sektoral minded menjadi fungsional minded. Satu unit eselon I mempunyai 1 program dan satu unit eselon 2 mempunyai 1 kegiatan –secara umum. Hal ini untuk menunjukkan akuntabilitas masing-masing eselon I sebagai penanggungjawab program.

    Yang dapat dilihat langsung perubahan tsb adalah bentuk dokumen RKA-KL, semula ada 13 formulir menjadi 3 formulir. Itupun hanya menguraikan hal-hal yg sifatnya strategis saja yang akan dijadikan diskusi antara Pemerintah dg DPR. Buku pedoman mengeani hal tsb ada 5 buah buku –kerja sama Bappenas dan Depkeu cq. DJA– yg akan di-upload pada web: http://www.anggaran.depkeu.go.id.

    Demikian sekilas info dari saya. Harapan saya semoga blog ini berkembang untuk pihak-pihak yg mempunyai kemauan membenahi pengelolaan keuangan negara.

    email saya: helmyzoen@gmail.com

  81. Agustus 5, 2009 10:07 am

    Pak saat ini Pemerintah Daerah dipusingkan dengan tuntutan kepala desa dan perangkat desa tentang pengasilan/tunjangan buat mereka, sementara menurut Pemerintah Daerah surat – suara edaran atau yang lainnya yang dikeluarkan Mendagri bertentangan dengan PP 72/2005 tentang desa jadi tidak berani menganggarkan, mohon tanggapan dan komentar

  82. Agustus 6, 2009 6:45 am

    waaah….bagus dewe ya bang Syukry,lha putra nya putri semua…
    terimakasih sudah berkunjung ke blog Bunda, blognya lansia,ibu rumah tangga…salam kenal untuk istri…

  83. Maimun,SE.Ak,M.Si permalink
    Agustus 25, 2009 12:31 pm

    Syukri, Apa kabarnya, lagi berjuang keras ni untuk menyelesaikan doktoralnya, semoga sukses untuk anda, saya kini juga lagi menyelesaikan Disertasi Doktoral Ilmu Ekonomi di Unsyiah-Darussalam. Masih kenalkan dengan kawan-kawan ketika di FE Akuntansi Angkatan 89 (maimun, nazar, fauzan, ifan, iqbal, darwanis, dll) so you kirim no hp lewat email saya, ya?..

  84. September 3, 2009 3:15 pm

    Salam kenal pak Syukri.

  85. dian permalink
    September 16, 2009 11:01 am

    salam kenal,
    saya mahasiswa S3 di surabaya. saya meneliti mengenai anggaran partisipatif. saat ini saya sedang mencoba melihat sejauhmana perkembangan pelaksanaan partisipatif di indonesia. unit analisis saya adalah kepala skpd. tapi saya kesulitan mencari literatur. apa bapak punya saran majalah atau jurnal atau buku apa yang banyak membahas perkembangan kepartisipasian tersebut? kalau artikel bapak jangan disarankan ya… karena sudah saya donlod. weleh2, terima kasih. selamat menjalankan ibadah puasa.

  86. September 17, 2009 6:31 pm

    @Dina
    Terim akasih atas suratnya.
    Pada prinsipnya partisipasi dalam perusahaan berbeda dengan di sektor pemerintahan. Di perusahaan partisipasi bermakna adanya pelibatan karyawan atau subordinate dalam pembuatan keputusan, misalnya target anggaran/unit produksi. Sedangkan di sektor pemerintahan, partisipasi itu umumnya diartikan sebagai pelibatan masyarakat dan konstituen lainnya.

    Referensi yang bisa digunakan memang agak sulit didapat, kecuali dengan mencari di beberapa website pemerintah atau NGO. Di dalam halaman REFERENSI do blog ini saya mencatumkan beberapa link untuk mendonlod referensi tersebut (melalui RAPIDSHARE).

    Ada satu byky yang cukup bagus, judulnya PARTICIPATORY BUDGETING, terbitan World Bank dengan editor ANWAR SHAH. Silahkan didonlod dan jika tidak bisa, mohon disampaikan ke saya agar nanti saya upload lagi.

    Terima kasih.

  87. bulegosong83 permalink
    Oktober 5, 2009 8:29 am

    assalamu’alaikum Pak Syukriy..alhamdulillah saya bisa kenal Bapak lewat Blog ini…saya dari dulu pengen sharing karena kebetulan saya adalah pemeriksa di BPK yang sudah 4 tahun terakhir ini rutin memeriksa Pemda…walopun saya belum baca semua isi blog ini tp lewat page Aku ini saya tertarik sekali untuk berikutnya bisa komunikasi dengan Bapak…dan mohon ijinnya juga Pak Syukriy jika saya mencantumkan link ini di blog saya…(blog saya juga baru saya buat di sela2 aktivitas saya..he..maap kl masih seadanya sekali)…
    wassalam semoga sukses terus untuk Bapak dan Keluarga…

  88. Oktober 5, 2009 10:14 am

    @bulegosong83
    Terima kasih atas kunjungannya.
    Alhamdulillah jika blog ini bisa memberikan manfaat bagi anda dan rekan-rekan peminat keuangan negara.
    Silahkan mencantumkan alamat blog ini di link blog anda. Nanti kita bisa bertukar link dan jika ada tulisan yang bagus di blog anda saya akan minta izin untuk menampilkannya lagi dalam blog ini.

  89. andi permalink
    Oktober 29, 2009 8:37 am

    assalamu alaikum pak sukry…
    saya sering melaksanakan diklat, bimtek dan semacamnya, setelah saya baca sebagian isi dari blog ini saya menganggap perlu untuk meminta petunjuk mengenai materi apa saja yang dianggap urgen untuk segera disosialisasikan kepada pemerintah daerah dan dprd dan sekaligus meminta kesediaan bapak sebagai narasumber dalam kegiatan yg kami laksanakan, trimksh

    >

  90. arto permalink
    November 5, 2009 8:16 am

    ASw Pak syukri selamat ketemu dengan mantan murid bapak KKD 2009 kangen nich tuk berbagi info terkait akuntansi. pak sukri dijawab yaaaaArto

  91. arto permalink
    November 5, 2009 8:22 am

    Pak Syukri sy Sugiyarta, Bappeda Provinsi DIY, mf kalau dak salah pak syukri pernah bilang punya buku menarik tooo? itu tuuu buku yang serem konspirasiiiii dst ituuuu eeeeemf pak mf tentang akuntasi dulu ajaa ya mf , begini pak sy tertarik dengan judul desertaSI BAPAK Bagaimana mf adaa resume awalnya ?

  92. Imelda permalink
    November 8, 2009 4:02 pm

    Assalamua`laikum wr wb pak sukriy…

    Salam kenal dari saya ya pak…saya imel, salah satu mahasiswa akuntansi UMRAH – Batam (Prov. Kepri). Saya sebenarnya sudah lama sekali mencari blog yang membahas tentang akuntansi sektor publik khususnya Pemerintah Daerah, tp belum saya temukan. Akhirnya dosen saya mengusulkan untuk masuk ke blog bapak ini, ternyata blog ini sangat bagus dan sangat membantu memberikan ide2 buat rencana penelitian saya. tq berat ya pak??? 🙂

    Saat ini saya sedang mengajukan proposal skripsi untuk program S1 saya. Nah, topik yang saya angkat adalah “Analisis Pengaruh Kemampuan Sumber Daya Manusia, Politik Penganggaran, Perencanaan dan Informasi Pendukung terhadap Sinkronisasi dokumen APBD dengan dokumen KUA-PPAS.

    Dasar penelitian ini saya ambil penelitian sebelumnya dari blog yang bapak posting diatas yaitu Amirudin (2009)tentang Identifikasi dan Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Sinkronisasi Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Studi Kasus Provinsi D.I. Yogyakarta TA 2008).

    Judul saya tadi sudah saya ajukan ke dosen saya dalam bentuk proposal dan sudah presentasikan. Ada beberapa hal yang saya ingin tanyakan kepada bapak :
    1. Apakah judul saya tadi relevan pak?? (saya mengembangkan faktor2 yang ditemukan oleh pak Amirudin)
    2. Apakah bapak ada referensi penelitian lain yang berkaitan dengan topik yang saya angkat sebagai dasar penelitian saya?? mengingat yang di teliti pak Amirudin masih baru (2009) dan hanya mengidentifikasi faktor2 nya saja.
    3. Apakah bapak punya “referensi kuisioner” yang terkait dengan topik saya diatas pak?? (mengingat saya belum begitu paham dalam menyusun kuisoner, dan sensitifitas pembahasan akuntansi pemerintahan daerah)
    4. Menurut bapak, alat analisis apa yang sebaiknya saya gunakan ya pak atas topik yang saya angkat??

    Saya sangat mengharapkan informasi mengenai yang saya tanyakan diatas. Jika berkenan Bapak dapat mengiririmkannya ke email saya di tanj0enk_82@yahoo.com / nayla_1304@yahoo.com

    Atas bantuan bapak, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih 🙂

  93. Imelda permalink
    November 8, 2009 4:16 pm

    Nambah lagi nie pak… 🙂

    Saya sudah add bapak di YM saya. Mohon di approve ya pak? saya berharap sekali bantuan dari bapak berupa saran, kritikan dan masukan dari bapak 🙂

    Terima kasih pak 🙂

  94. syukriy permalink*
    November 10, 2009 10:33 am

    di YM sudah diapprove, mbak.
    terima kasih.

  95. imelda permalink
    November 13, 2009 7:12 pm

    Asslakum pak,

    bagaimana dengan pertanyaan saya sebelumnya pak (yang diposting sebelum add di YM) ? Mohon masukan dan saran bapak atas pertanyaan saya yang 4 diatas ya pak? 🙂

    Terima kasih…

  96. taufiq permalink
    November 18, 2009 11:29 am

    Selamat siang pak,
    Saya lagi nulis tesis tentang Akuntansi Klub Sepakbola di Indonesia. Seperti kita tahu klub sepakbola kita masih banyak yang mengandalkan APBD. Nah, saya ingin tahu bagaimana mereka mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut dalam laporankeuangan. Ada nggak ya pak, laporan keuangan mereka? Apakah kira2 bapak bisa menulis tentang hal tersebut di blog bapak? Terima kasih.

  97. putri permalink
    November 19, 2009 8:24 am

    pak kalo belanja modal halan berpengaruh terhadap belanja pemeliharaan jalan bisa dijadiin judul gk?
    kalo tidak,kira2 judul yang bersangkutan ttg infrastruktur apa ya pak?
    ttpi tetap pada ranah ekonomi pembangunan,konsentrasi publik dan fiskal..
    bls ke email saja..
    trims..

  98. November 28, 2009 10:26 am

    salam kenal pak dosen..

  99. silvia permalink
    Desember 5, 2009 7:49 am

    Pak? saya mohon bantuan bpk, saya sekarang lg menyusun tesis dengan judul ” Pengaruh kejelasan sasaran anggaran terhadap senjangan anggaran pemda” menurut yg pernah bpk teliti sejauh mana senjangan terjadi dan kejelasan dlm bentuk yg sesungguhnya disini saya msh ngambang pak? mohon bantuanyya ya pak?

  100. samsulramli permalink
    Desember 6, 2009 10:09 am

    Salam kenal Pak…terimakasih telah mengijinkan saya berkunjung ke blog yang kaya dengan tulisan dan ide-ide pencerahan.. Insya Allah saya juga ingin urun rembug tentang beberapa keresahan saya ketika berhadapan dengan proses manajemen pembangunan didaerah saya.. terimakasih

  101. Desember 11, 2009 8:55 pm

    Pak? saya mohon bantuan Bapak atau Teman teman yang ada di Blog ini minta kirimkan SE No. 903/2429/sj tgl 21 september 2005 ttg pedoman penyusunan apbd tahun 2006, dengan SE no 900/2677/sj tgl 8 nopember 2007 tentang hibah dan bantuan kirim ke email saya ferry_skmr@yahoo.com terima kasih sebelum atas kiriman bapak

  102. Desember 23, 2009 7:36 pm

    tolong dong kalo ada surat edaran Mendagri 900/2677/SJ tanggal 8
    November 2007 tentang hibah dan bantuan sosial

  103. Desember 23, 2009 7:49 pm

    tolong dong kalo ada surat edaran Mendagri 900/2677/SJ tanggal 8
    November 2007 tentang hibah dan bantuan sosial kirim ke email saya. hjayari@yahoo.co.id

  104. syukriy permalink*
    Desember 23, 2009 8:53 pm

    @Hadi:
    Surat Edaran Mendagri 900/2677/SJ tanggal 8
    November 2007 silahkan di donlod di link berikut:
    http://rapidshare.com/files/324859178/SE_900-2677-SJ_2007-BANTUAN_HIBAH_DAERAH_MDN.pdf

    @Ferry:
    Surat Edaran Mendagri No. 903/2429/SJ tanggal 21 September 2005 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2006 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2005 dapat diunduh pada link berikut ini:
    http://rapidshare.com/files/324959261/SE_Mendagri_No_903-2429-SJ_Pedoman_Penyusunan_APBD_Tahun_Anggaran_2006_dan_Pertanggungjawaban_Pelaks

  105. Desember 31, 2009 11:10 am

    Aww. Pak Syukri kenalkan saya Birrul Walidain sedang belajar tentang perilaku organisasi yang dihubungkan dengan penerapan sistem, sangat sederhana tapi kenapa selalu berkembang persoalannya? dan terus terang jug amasalah waktu studi yang mepet. Mohon masukan Pak … Nuwun

  106. Januari 6, 2010 10:29 am

    Assalamualaikum Pak Syukri…
    salam kenal, saya juga Mahasiswa MEP-UGM dari Tanoh Gayo.. kapan kira2 saya bisa Silaturrahmi ketemu dengan Bapak..Wassalam.

    Uwein
    Salam kenal kembali. Selamat menempuh studi di MEP-UGM. Semoga siap bekerja keras untuk belajar. hehehe…
    Untuk diskusi, jika ada waktu yang pas, kapan saja bisa. Silahkan main ke rumah…

  107. Nuryaman permalink
    Januari 7, 2010 9:09 am

    Assalamualaikum Pa Sukriy. Salam kenal dengan saya Nuryaman dari Universitas Widyatama Bandung. Saya sedang tertarik dengan Akuntansi Sektor Publik/Pemerintahan, terutama berkaitan dengan aspek tata kelolanya (Governance). Untuk penelitian, barangkali bapak dapat memberika saran topik-topik yang sedang hangat?

    Sukses ya pa Semoga bapa cepat jadi Doktor Akuntansi

  108. syukriy permalink*
    Januari 7, 2010 4:19 pm

    Nuryaman
    Salam kenal, pak Nuryaman. Titip salam buat pak Dr. Zulganef, MM (dosen jurusan manajemen/pemasaran di kampus anda), ya…

    Isu dan topik penelitian di sektor publik (akuntansi dan keuangan) yang hangat saat ini umumnya berkaitan dengan penerapan regulasi, belum pada tahap pemanfaatan informasi yang dihasilkan akuntansi. Misalnya:
    1. Proses penyusunan anggaran (daerah);
    2. Aspek keperilakuan dalam penganggaran dan akuntansi;
    3. Pengujian teori yang selama ini berlaku di bisnis dengan memodifikasi item-item pertanyaan dalam kuisioner (misalnya agency theory, stakeholder theory, stewardship theory);
    4. Persepsi dan sikap pegawai/karyawan terhadap penganggaran partisipatif;
    5. dll.

    Untuk tahap awal, terutama dengan pendekatan keagenan (principal-agent relationship atau agency theory), silahkan membaca tulisan lain dalam blog ini. Di halaman Referensi saya mencantumkan link beberapa buku terkait sektor publik yang membahas perkembangan teorinya, salah satunya Hildreth & Khan (2001). Bisa didownload atau diunduh gratis…

    Terima kasih atas dukungan doanya, pak.

  109. Januari 10, 2010 10:55 pm

    salam kenal pak… saya radi, dinas pendidikan kab.purwakarta prov.jabar,
    ada yang ingin saya tanyakan…
    1. perbedaan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Pembantu Bendahara Pengeluaran (PBP)?
    2. Dasar hukum untuk penunjukan Pembantu Bendahara Pengeluaran?

    terima kasih

  110. Ahmad permalink
    Januari 13, 2010 7:13 am

    Assalamu’laikum, salam kenal Pa
    saya merupakan mahasiswa akuntansi, saat ini sedang belajar mengenai SAP ada satu hal yang ingin saya tanyakan, apakah ada persamaan/perbedaan antara LRA dan Laporan arus kas yang dilaporkan. karena keduanya sama2 berbasis kas (menurut pemahaman saya).
    terima kasih.

  111. Februari 6, 2010 10:09 am

    assalamu’alaikum bpk.syukriy abdullah.
    perkenankn sy berkomentar sdkit y pak. untuk link Journal of Accounting Literature (JAL) kq msh blom bs diunduh??? sdgkn untuk buku2 budgeting capital, tetap seperti dahulu, jg error ketika diunduh melalui rapishare.
    sy uda cb untuk buku/jurnal/artikel ttg partisipasi anggaran, agency theory, alhamdulillah bs diunduh semua (scr mayoritas).

    mohon tanggapany. sblmny sy ucapkan trims atas keberbolehanny untuk mengunduh gratis. thanks u very mcuh. . . sukses slalu pak.syukriy

  112. Grace permalink
    Februari 18, 2010 11:31 am

    Akhirnya saya bisa download jurnal Bapak yang berjudul “pengaruh free cash flow,set kesempatan investasi dan leverage finansial terhadap manajemen laba”. Sudah lama saya cari jurnal ini untuk referensi skripsi saya,,terima kasih Pak ternyata disediakan disini. Tapi ada hal yang saya bingung Pak, sebenarnya proksi untuk menghitung FCF ini sangat bervariasi dan saya bingung menentukan proksi mana yang paling baik dan tepat. Menurut Bapak,proksi mana yang paling tepat ? saya banyak mendapatkan rumus FCF = OCF-capital expenditure pada berbagai buku dan penelitian. Terima kasih banyak Pak.

  113. Tanda Setiya permalink
    Februari 25, 2010 9:52 pm

    Assalamu’alaikum Mas Syukrie,

    Kita dulu pernah ketemu pak, saat kerja sama dengan Pemda Tangerang menyusun Standar Biaya Khusus, bareng-bareng dengan Mas Heru dan Pak Mujibuddakwah.
    Saya senang dengan blog ini, kebetulan saya saat ini terjun ke dunia pendidikan (Diklat Keuangan Daerah) di BPPK Dep. Keuangan Jakarta. Nah saya kebagian mengampu materi diklat keuangan daerah, nah semoga kedepan kita bisa saling sharing tentang berbagai hal yang berkaitan dengan keuangan Daerah secara lebih mendalam. Sukses Mas Syikriem semoga Alloh memberi yang terbaik untuk kita semua. Amiin

  114. Dwi Iwan permalink
    Maret 15, 2010 11:15 am

    Assalamu’alaikum Mas Syukriy,

    Salam kenal dengan saya Dwi Iwan, pegawai di BPKP, yang saat ini berkecimpung dalam pengelolaan keuangan daerah… mudah2an kita dapat saling sharing dan memberikan manfaat bagi yang lain…

  115. Maret 16, 2010 3:41 pm

    Ahmad
    LRA berbeda dengan LAK dalam beberapa hal, diantaranya:

    1. Di dalam LAK ada perhitungan fihak ketiga (PFK), sedangakan di dalam LRA tidak (karena tidak dianggarkan oleh Pemda).

    2. LAK memperhitungkan saldo kas pada awal tahun anggaran, sedangkan LRA tidak.

    3. LAK menentukan jumlah saldo kas pada akhir tahun anggaran dengan memperhitungkan seluruh arus kas, termasuk PFK, sehingga saldo kas pada akhir tahun tidak sama dengan SILPA.

  116. Maret 20, 2010 5:42 pm

    hallo salam kenal…

  117. Ahmad permalink
    Maret 31, 2010 1:04 pm

    Alhamdulillah, terima kasih Pa atas penjelasannya.

  118. April 4, 2010 9:46 pm

    Pak sukriy…

    terima kasih sudah share ilmunya… saya mahasiswi salah satu univ. swasta di jakarta.
    saya copy paste yang mengenai transparasi ASP, untuk tambahan artikel di mata kuliah ASP. jangan khawatir, saya cantumkan sumbernya dengan jelas. terima kasih banyak sekali lagi.

    semoga sukses selalu.

    Dhita
    Silahkan, mbak. Semoga bermanfaat. Amin.

  119. Wahyudi Nor permalink
    April 9, 2010 8:20 am

    Ass…..
    salam kenal buat mas syukri..
    saya dari kabupaten kutai timur…

    @Wahyudi Nor
    Salam kenal kembali, pak.

  120. April 13, 2010 7:26 am

    assalamu’alaikum salam kenal pak syukri saya dari jakarta.
    @Salef: Waalaikum salam. Salam kenal kembali, pak Salef.

  121. Imam permalink
    Mei 25, 2010 10:26 pm

    Assalamualaikum Pak syukri,
    saya angk.KKD 24,.. mohon ijin download tulisan2nya yang berhubungan dengan pekerjaan saya..
    @Imam: Salam kenal, pak Imam. Silahkan didonlod sesuai dengan kebutuhan. Jika ada yang tidak bisa diunduh (karena link sudah mati) mohon diberitahu ke saya, pak.

  122. darmadi permalink
    Juni 14, 2010 11:08 am

    Wah menarik …saya baru baca blog bapak… belum semua … ini jadi bahan buat saya belajar …salam kenal ya pak
    @Darmadi
    Terima kasih atas kunjungannya, pak Darmadi. Senang rasanya dikunjungi oleh pakar yang sekaligus praktisi dan pelaku di daerah.
    Mohon masukan dan komentarnya, pak.

  123. Ahmad Yusdi permalink
    Juli 7, 2010 4:01 pm

    Assalamu’alaikum Pak Syukriy, salam kenal dan terima kasih atas pemikiran-pemikirannya yang cukup membuat saya terinspirasi. Semoga Bapak sekeluarga selalu mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah swt. Amin.

    @Ahmad Yusdi
    Terima kasih, pak. Semoga bermanfaat. Amin.

  124. Agustus 14, 2010 8:38 pm

    Assalamu’alaikum Wr.Wb
    Salam kenal Pak Syukriy.
    Saya sekedar pemerhati keuangan daerah. Blog Pak Syukri menambah khasanah ilmu tentang Keuangan Daerah.
    Selamat berpuasa ramadan 1431 H.

    @Pakde
    Terima kasih atas kunjungannya, Pakde. Saya juga sudah berkunjung ke blognya Pakde, tapi ketika ingin memposting komentar, ternyata tidak bisa. Kenapa ya?

    Akhirnya, komentar tersebut saya sajikan sebagai sebua tulisan dingkat di blog ini. Judulnya: “Permendagri No.37/2010: Belanja Hibah dan Bantuan Sosial”

  125. Dhahlia permalink
    Agustus 26, 2010 12:04 pm

    Assalamu’alaikum Pak

    Saya Dhahlia, mahasiswa Maksi Undip jurusan akuntansi pemerintahan. Saat ini saya sedang menulis tesisi tentang pengaruh PAD dan Dana Transfer terhadap Belanja daerah serta apakah terdapat kemungkinan terjadinya flypaper effect. Kesulitannya mencari teorinya susah, nah apakah bapak bersedia memberi solusi kira-kira teori yang bisa dipakai apa ya Pak?

    terima kasih

  126. Dian HC permalink
    Agustus 31, 2010 8:19 am

    Assalamualaikum wr wb. Mohon copy paste, untuk website kami Pak. Artikel yang bagus dan bermanfaat!

  127. suharsono permalink
    September 1, 2010 6:28 am

    terima kasih atas ilmunya pak. klo ada yang baru mohon dishare.

  128. eb satriyo permalink
    September 21, 2010 12:25 pm

    Assalamu’alaikum Wr.Wb.
    Thanks p. sukry atas artikel dan tulisannya yang banyak menambah wawasan saya.

  129. Oktober 8, 2010 10:29 am

    wah,
    salam pak Syukri….
    😀

  130. Desember 16, 2010 7:54 am

    salam kenal pak……. saya mahasiswa yang sedang menyelesaikan Tesis, tentang flypaper effect pada DAU dan PAD terhadap Belanja Daerah. dalam penulisan ini saya kesulitan untuk mencari teori 2 pendukung, saya berharap bapak bisa membantu saya dan memberi solusi bagai mana cara memperoleh teori2 tersebut Pak ?

  131. dian permalink
    Desember 20, 2010 3:05 pm

    salam kenal pak syukriy. skrg ini sy sedang banyak belajar tentang keuangan daerah, otonomi, dsb. ini dunia baru bagi sy. berkat tulisan-tulisan bapak pada blog ini, sy jd bisa lebih banyak belajar lagi tentang bidang ini. mungkin suatu saat nanti sy bisa ketemu bapak secara langsung untuk bisa lebih banyak belajar dan diskusi dengan bapak. terima kasih pak. sukses selalu buat bapak.

  132. Eko permalink
    Januari 3, 2011 10:27 am

    Mantap, tadi pagi sy dipanggil atasan disuruh cari SE Mendagri No. 900/2677/SJ tanggal 8 November 2007…. udah cari kesana – kemari pake google juga ke depdagri… eh… malah ketemu file nya di blog Pak Syukriy ini.. terima kasih sekali lagi pak….. salam dari Tegal..

  133. Januari 12, 2011 8:36 am

    saya benar-benar terbantu dengan blog ini karena kebetulan saya bisa dibilang masih awam di bidang Pemerintahan. Semoga Bapak Syukriy tetap giat menulis dan mentransfer ilmunya kepada kami semua sehingga bersama-sama kita bisa mewujudkan keuangan negara dan daerah yang proporsional demi kemajuan bangsa…..
    Tetap terus berkarya!!!!

  134. made permalink
    Januari 16, 2011 8:43 pm

    Saulute dgn kerja keras bapak ….

  135. Indra P Keumala permalink
    Januari 22, 2011 1:06 pm

    Bang Syukriy,
    Untuk bbrp hal banyak hal informasi yang disajikan begitu membantu, dan untuk bbrpa hal lainnya perlu dilanjutkan kembali.
    Salam

  136. Dwi okta rahmawati permalink
    Januari 22, 2011 2:58 pm

    Assalamualaikum pak syukriy
    saya dwi okta mahasiswi UAD YOGYAKARTA.
    saya tertarik dengan judul bapak tentang pengaruh penyajian neraca daerah dan aksesibilitas terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
    saya kesulitan dalam pembuatan kuesioner.
    mhon bantuan bapak untuk mengirimkan contoh kuesioner tentang judul tersebut.
    mohon balasan bapak di email saya.
    saya juga sudah email bapak.
    terima kasih
    wassalamualikum

  137. Dwi Okta Rahmawati permalink
    Januari 24, 2011 10:32 am

    Assalamualikum..pak ni masih dengan saya Dwi okta.r.w saya sudah mencoba mencari alamt email n fb dari pak budi mulyana.
    tetapi malah salah sasaran.
    bisa mhon bantuannya gk pak?
    siapa tau pak budi dlu ataua sekarang dosen UGM.
    saya benar-benar membutuhkan bantuan kuesionr trsebut.
    trimaksaih
    wasssalammm

  138. Dwi Okta Rahmawati permalink
    Januari 26, 2011 9:31 am

    Assalmualikum pak syukriy….
    begini pak saya sudah mencri alamt dr pak budi mulyana tp ttp gk dapet.
    saya harus cari dmn lg ya pak?
    sapa tau bpk tau dmn beliau kuliah at pendidikn trakhr.
    karena setiap saya cari d google tdk pernh ada.
    ketika ad pun ternyta orng yg salah.
    mhon bntuan dr bpk.
    trimaksih
    wassalam

  139. April 5, 2011 11:32 am

    Pak, apa kabar. Ada di Aceh atau masih di Jogja.

  140. ifa permalink
    April 14, 2011 11:27 pm

    assallamualaikum…
    maaf, saya mahasiswa unair yang sedang menggerjakan skripsi dan saya butuh referensi tentang free cash flow tapi koq link yang bapak berikan tidak dapat di download jadi saya bisa minta tolong untuk di bagikan link yang lain atau klo bapak berkenan tolong kirim ke email just_ifa999@yahoo.com

    terimakasih

  141. Juni 7, 2011 1:37 pm

    salam merah putih… terus berkarya lewat tulisan mu bapak,, karya-karyamu selalu kami nanti kan

  142. kasminiatun kastoebi permalink
    Juni 28, 2011 12:14 pm

    Salam kenal bang. Thank’s infonya sangat membantu. Semoga kehidupan menjadi lebih baik. Diskusinya menyusul.

  143. aswan yasin permalink
    Juli 30, 2011 7:36 am

    assalamualaikum wr.wb….
    salam kenal pak…..tulisan anda sdikit telah membuka pikiran saya tentang pengelolaan keuangan daerah…….barangkali akan lebih terbuka wawasan dan ilmu pngetahuan saya jikalau Allah S.W.T menghendaki sya menjadi mahasiswa di UGM dan anda menjadi dosen saya……..

  144. zye permalink
    September 8, 2011 7:46 pm

    alhamdulillah….
    sedikit menemukan titik terang dari pak Syukri…
    jika bapak berkenan,bleh gak zi bertanya2 mengenai senjangan anggaran ini pak, kebetulan zi juga melkukan penelitian tentang slack di daerah zi…

  145. September 29, 2011 12:01 am

    As.Wr.Wb.
    Saya berdoa, sukses selalu dan segera menyelesaikan tesisnya.

  146. Desember 7, 2011 1:31 pm

    Saya skripsi banyak mengutip karya Bapak,,,ternyata ketemu juga di sini…

    Salam kenal Bapak Syk\ukri Abdullah,…

    Terima kasih banyak atas referensi keuangan daerahnya…

  147. WULAN permalink
    Februari 5, 2012 9:04 pm

    Asslm..
    salam kenal..
    pak saya sedang menyusun skripsi mengenai analisis faktor” yg mmpengaruhi penerapan akuntansi akrual di pemerintahan.. tapi saya bingung & mengalami kesulitan mencari fenomena penerapan akuntansi akrual yg trjadi di pemerintahn..
    barangkali bapk berkenan membantu saya..
    trima kasih..

  148. Wahid permalink
    Februari 27, 2012 12:36 pm

    Ass, salam Buat Bapak, uda lama nie tak jumpanya,,,, selamat dan sukses selalu buat Bapak.

  149. yudi permalink
    Mei 11, 2012 8:43 am

    ass. pagi,,, salam kenal pak syukriy..
    saya suka membaca blog2, sejk ketemu blok bpk, saya menemukan sesuatu yang belum lengkap pada diri saya, yaitu ilmu pengetahuan penddidikan,
    bermaksud untuk melakukan study lapangan, saya berharap bapak kenan jikalau kira nya memiliki referensi atau contoh bentuk KUESIONER mengenai standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan dasar di daerah. untuk dikirim kesaya. saya sangat membutuhkan nya. terimakasih, maaf merepotkan….

  150. Advnt permalink
    Juli 13, 2012 2:17 pm

    Selamat siang Pak Syukriy,
    saya sedang tertarik melakukan penelitian mengenai flypaper effect. sehingga muncul pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
    1. dalam penelitian-penelitain sebelumnya dalam menentukan Flypaper Effect (FE) menggunakan belanja daerah, apakah bisa dengan belanja modal?
    2. bagaimana menurut bapak jika penelitian FE dipisahkan antara pemprov dan pemkab/ pemkot?

    saya juga telah mengirimkan email di alamat syukriy_abdullah@yahoo.com

    Terima kasih.

  151. Oktober 15, 2012 7:03 pm

    Assalam’alaikum
    salam kenal Pak.
    saya syahrul fadlil syah mahasiswa STEI di Bogor. Pak saya tertarik untuk mengangkat perilaku oportunis dalam penganggaran daerah. awalnya saya ingin meneliti pada perangkat kerja daerah di satu kabupaten. tapi pembimbing saya lebih mengarahkan untuk meneruskan penelitian bapak. mohon sarannya.
    saya sudah mengirimkan pesan ke email bapak.
    terima kasih atas sarannya.

    wassalam’alaikum

  152. Reza Noor permalink
    November 14, 2012 4:59 pm

    Assalamu’alaykum pak Syukriy, salam ta’zhim saya teruntuk bapak. Saya Reza Noor, di Jakarta. Saya mengelola EO secara profesional dan bertanggungjawab dan selama 4 tahun berjalan ini belum ada yang merasa kecewa ataupun kecewa. Pak Syukriy saya mohon bantuan bapak untuk menjadi narasumber kami dan kami yakin tentunya bapak bersedia. Tentunya jika acaranya diadakan di kota Jogjakarta ya pak.
    Demikian perkenalan dari saya dan terima kasih atas waktu bapak membaca tulisan saya sampai tuntas. Blog ini sangat bermanfa’at pak Syukriy.
    Hormat saya,
    Reza Noor.

  153. November 18, 2012 2:49 pm

    Waalaikumsalam…
    Dengan senang hati… Berapa nomor yang harus saya hubungi? Atau, silahkan hubungi email saya syukriya@gmail.com.
    Terima kasih.

  154. Januari 20, 2013 4:08 pm

    ass.wr.wb……salam kenal pak !!! sy sangat apresiasi tentang blok ini mudah2 ke depan lebih baik lagi.

  155. anha permalink
    Mei 14, 2013 7:38 pm

    ass. wr wb.
    maaf mau bertanya,, gi mana cara mengitung total belanja modal pemertinyah.
    Terima Kasih

  156. Juli 28, 2013 11:04 pm

    ass.wr.wb. alhamdulillah saya nemui block ini…terus terang, sebagai anggota legislatif pemula..sesungguhnya sangat putus asa mengawal APBD. eksekutif sangat lihai berselingkuh dengan segelintir anggota legislatif sehingga APBD dari tahun ke tahun tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. siapakah yg sebenarnya ngutil APBD kita ???? 99 % adalah eksekutif….betull ndak !!!

  157. Agustus 28, 2013 2:29 am

    Ass..Terimakasih pak, blognya sangat bermanfaat..

  158. Tri Sulistyo permalink
    Februari 26, 2014 10:55 pm

    Ass.wr.wb..Salam kenal Pak Syukri. tulisan2 Bpk sungguh mampu membuka cakrawala bagi masyarakat, terutama seperti kami di daerah yg sangat minim sekali kami temui, oleh sebab itu kami mohon izin share tulisan bapak tentang Tenaga ahli, Kelompok pakar atau tim ahli, terimakasih . ..wasalam.

  159. Maret 22, 2014 4:53 pm

    Assalamualaikum pak Syukriy.
    Tulisan2 bapak pada blog ini sungguh sangat bermanfaat bagi para praktisi maupun akademisi yang sedang belajar masalah ekonomi dan akuntansi, terutama sektor publik.

    Kebetulan saat ini saya sedang menyusun tesis yang berkaitan dengan akuntansi sektor publik, dan saya melihat di blog bapak bagian referensi banyak sekali referensi yang dapat membantu saya. Namun demikian, hampir seluruh link yang disediakan sudah mati (filenya sudah tidak ada).

    Apabila bapak berkenan, bisakah saya mendapatkan link untuk file2 yang ada di halaman referensi?

    Terima kasih
    Laskar Rianto (laskar_rianto@yahoo.com)

  160. September 30, 2014 1:09 am

    Assalamu’alaikum Bapak Syukri..
    bisa bapak jelaskan sedikit tentang maksud dari pada analisis flypaper effect (khususnya penganggaran pada pemerintah provinsi Aceh) termasuk indikator-indikatornya, pos-pos manasaja yang banyak terjadi pemborosan anggaran. karena saya berhasrat untuk melakukan penelitian skripsi tentang hal tersebut. dan mohon informasi untuk referensi buku yang banyak membahas tentang hal tersebut.
    teurimong geunaseh

  161. Oktober 28, 2015 8:42 pm

    kunjungan ke dua…..
    manfaat banget website/Blog nya…..
    keep posting yang positif gan/sist..
    ijin lihat-lihat blog/website nya ya…..

    jangan lupa kunjungi website saya ya 🙂

    Perumahan di Bekasi
    Daftar rumah Murah Tambun-Bekasi tahun 2016

  162. Nurul permalink
    Desember 24, 2015 2:35 am

    Assalamualaikumpak syukriy, saya ingin menanyakan tentang rasio keuangan daerah dan saya sudah mengirim email ke email bapak

    terimakasih sebelumnya pak
    Wassalamualaikum wr.wb

  163. sari utami permalink
    Maret 24, 2016 5:06 pm

    Assalamu’alaikum pak syukriy, saya ingin menanyakan tentang perlakuan diskon dan komisi dalam pengadaan barang dan jasa di pemda apakah diperbolehkan? dalam dunia bisnis kita kenal ada berbagai potongan pembelian baik untuk jumlah besar dan pembayaran tunai apakan hal ini sama dengan pengadaan berang dan jasa di pemda?
    jika ada komisi yang diterima pejabat pengadaan apakah dikategorikan melanggar aturan terus untuk membuktikan ada/tidak penerimaan komisi caranya gimana karena biasanya antara penyedia barang/jasa dan pejabat pengadaan ada kongkalikong yang tidak akan membongkar satu dengan lainnya? terima kasih

  164. Yohanes permalink
    Mei 3, 2016 11:33 am

    Apa sich terjemahan bahsa Inggris yg pas dgn BLU atau BLUD

  165. Mei 30, 2016 7:06 pm

    assalamualaikum, mohon maaf pak,,,,saya mahsiwa yang lagi melakukan penelitian tentang kinerja pengelolaan keuangan,,,saya butuh sekali kuesioner penelitian bapak tentang pengaruh kompetensi dan motivasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah daerah kabupaten pidie jaya…mohon bantuanannya pak,sebelumnya trimakasih banyak

Trackbacks

  1. LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) | Sajotoprima's Blog
  2. Contoh Aplikasi Jembatan Wheatstone Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Tinggalkan komentar