Perencanaan Pembangunan Daerah
“SLEMAN SEMBADA” –> Sejahtera, LEstari, MANdiri – Sehat, Elok dan Edi, Makmur dan Merata, Bersih dan Berbudaya, Aman dan Adil, Damai dan Dinamis, Agamis.
Perencanaan pembangunan daerah dimaksudkan untuk menghasilkan pembangunan yang dapat memnuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) mulai tingkat desa sampai provinsi. Melalui proses ini diharapkan program/kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemda dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal.
Beberapa permasalahan yang biasa dihadapi dalam perencanaan pembangunan daerah adalah:
- Perhatian SKPD terhadap pentingnya dokumen perencanaan masih kurang.
- Kemampuan SKPD dalam mengartikulasikan kebutuhan masyarakat masih kurang.
- Kemampuan keuangan daerah dalam pembiayaan program pembangunan masih kurang.
- Data pendukung perencanaan pembangunan kurang akurat.
- Kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan masih kurang.
- Tingkat partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan masih rendah.
- Belum sinergisnya proses perencanaan pembangunan nasional dari pendekatan politik (proses politik) ke pendekatan teknokratik.
- Dokumen perencanaan yang disusun belum menekankan pada perencanaan yang terfokus dan langsung dapat dilaksanakan, cenderung masih berupa wishing list, serta program dan kegiatan yang direncanakan masih belum disusun berdasarkan pada ketersediaan anggaran.
- Adanya ego atau kepentingan antarsektor yang seringkali dinyatakan sebagai kesulitan untuk melakukan koordinasi, sehingga persoalan yang bersifat lintas sektor sering ditangani secara parsial dan terfragmentasi sehingga cenderung tidak menyentuh atau menyelesaikan eprsoalan yang sebenarnya.
- Adanya anggapan atau asumsi bahwa dokumen perencanaan tersebut kurang mengakomodasi kebutuhan yang sebenarnya dari daerah dan antarwilayah.
- Proses perencanaan teknokratik yang berbasis pada data sekunder dan primer, baik dari hasil monitoring dan evaluasi maupun hasil kajian/telaahan, dianggap masih belum memadai sehingga kekuatan data dan informasi dalam memproyeksikan arah pembangunan berikutnya masih lemah.
- Masih terdapat kesulitan untuk memastikan adanya konsistensi antara perencanaan (program/kegiatan) pembangunan dan alokasi penganggarannya.
- Belum optimalnya sistem pengendalian dan evaluasi pembangunan.
Isu strategis pada urusan perencanaan pembangunan adalah belum efektifnya perencanaan dari bawah (bottom up planning) yang disebabkan oleh kurang akuratnya data pendukung perencanaan pembangunan, kurangnya kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan dan masi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Musrenbang.
Sumber: Rancangan RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2010-2015.



