Lompat ke isi

Perencanaan Pembangunan Daerah

Oktober 5, 2010

SLEMAN SEMBADA” –> Sejahtera, LEstari, MANdiri – Sehat, Elok dan Edi, Makmur dan Merata, Bersih dan Berbudaya, Aman dan Adil, Damai dan Dinamis, Agamis.

Perencanaan pembangunan daerah dimaksudkan untuk menghasilkan pembangunan yang dapat memnuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) mulai tingkat desa sampai provinsi. Melalui proses ini diharapkan program/kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemda dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara optimal.

Beberapa permasalahan yang biasa dihadapi dalam perencanaan pembangunan daerah adalah:

  1. Perhatian SKPD terhadap pentingnya dokumen perencanaan masih kurang.
  2. Kemampuan SKPD dalam mengartikulasikan kebutuhan masyarakat masih kurang.
  3. Kemampuan keuangan daerah dalam pembiayaan program pembangunan masih kurang.
  4. Data pendukung perencanaan pembangunan kurang akurat.
  5. Kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan masih kurang.
  6. Tingkat partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan masih rendah.
  7. Belum sinergisnya proses perencanaan pembangunan nasional dari pendekatan politik (proses politik) ke pendekatan teknokratik.
  8. Dokumen perencanaan yang disusun belum menekankan pada perencanaan yang terfokus dan langsung dapat dilaksanakan, cenderung masih berupa wishing list, serta program dan kegiatan yang direncanakan masih belum disusun berdasarkan pada ketersediaan anggaran.
  9. Adanya ego atau kepentingan antarsektor yang seringkali dinyatakan sebagai kesulitan untuk melakukan koordinasi, sehingga persoalan yang bersifat lintas sektor sering ditangani secara parsial dan terfragmentasi sehingga cenderung tidak menyentuh atau menyelesaikan eprsoalan yang sebenarnya.
  10. Adanya anggapan atau asumsi bahwa dokumen perencanaan tersebut kurang mengakomodasi kebutuhan yang sebenarnya dari daerah dan antarwilayah.
  11. Proses perencanaan teknokratik yang berbasis pada data sekunder dan primer, baik dari hasil monitoring dan evaluasi maupun hasil kajian/telaahan, dianggap masih belum memadai sehingga kekuatan data dan informasi dalam memproyeksikan arah pembangunan berikutnya masih lemah.
  12. Masih terdapat kesulitan untuk memastikan adanya konsistensi antara perencanaan (program/kegiatan) pembangunan dan alokasi penganggarannya.
  13. Belum optimalnya sistem pengendalian dan evaluasi pembangunan.

Isu strategis pada urusan perencanaan pembangunan adalah belum efektifnya perencanaan dari bawah (bottom up planning) yang disebabkan oleh kurang akuratnya data pendukung perencanaan pembangunan, kurangnya kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan dan masi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Musrenbang.

Sumber: Rancangan RPJMD Kabupaten Sleman Tahun 2010-2015.

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 33 pengikut lainnya.