Lompat ke isi

Wibawa tinggal Remah-Remah

Agustus 2, 2010

HUBUNGAN eksekutif dengan Komisi III DPR sedang memburuk. Komisi yang membidangi hukum ini seperti mengidap penyakit menular sehingga mulai dijauhi mitra kerjanya. Mitra kerja ogah menghadiri rapat kerja.

Bayangkan, dalam pekan ini, ada empat rapat kerja dengan Komisi III yang dibatalkan mendadak. Dan semuanya berhubungan dengan pejabat penting di negeri ini, yaitu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Padahal rapat yang dibatalkan itu diagendakan membahas perkara besar yang menarik perhatian publik. Bersama Jenderal Bambang dan Yunus Husein, misalnya, Komisi III ingin membicarakan rekening gendut sejumlah petinggi polisi. Kepemilikan rekening itu tetap menjadi misteri hanya karena rapat batal.

Perkara yang hendak dibahas Komisi III bersama Menteri Patrialis tidak kalah pentingnya, yaitu menyangkut tindak lanjut kasus Bank Century. Inilah skandal besar karena menyangkut nama besar dan uang negara yang besar pula, tetapi loyo dalam penyelesaian hukumnya. Adapun bersama Jaksa Agung Hendarman, Komisi III ingin membahas kasus sisminbakum.

Tapi semua yang telah diagendakan itu dibatalkan begitu saja. Rapat kerja pemerintah dan DPR diperlakukan sebagai urusan sepele, yang bisa dibatalkan sesuka hati.

Para pejabat eksekutif yang menghadiri rapat kerja di DPR sesungguhnya mewakili presiden selaku kepala pemerintahan. Ketidakhadiran mereka tanpa alasan yang masuk akal, bukan cuma menggerus wibawa dewan, tapi juga menggerus wibawa kepala pemerintahan.

Dari sudut pandang itu, pejabat eksekutif yang tidak menghadiri rapat kerja dengan DPR, samalah artinya dengan menyepelekan sang bos, yaitu Presiden RI. Sebaliknya, DPR yang menolak kehadiran seorang menteri, samalah pula artinya dengan menolak kepala pemerintahan yang diwakilinya. Itulah misalnya yang terjadi ketika sebagian anggota DPR menolak kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Akan tetapi, jujur pula harus dikatakan, sesungguhnya anggota dewan sendiri yang telah merendahkan martabat lembaganya. Selama ini mereka bermalas-malas dan kini mulai menuai badai ketidakpercayaan.

Rapat sering molor karena tidak kuorum. Meski kuorum, ruang rapat tetap kosong melompong karena anggota dewan cuma menitip tanda tangan.

Lebih memprihatinkan lagi, dan ini sering terjadi, anggota dewan tetap mempertahankan kebiasaan buruk, yaitu meninggalkan ruang rapat setelah mengajukan pertanyaan. Pun tidak sedikit anggota dewan dalam mengajukan pertanyaan dan pernyataan tidak menempatkan diri sebagai wakil rakyat.

Muatan pertanyaan dan pernyataan anggota dewan sarat kepentingan. Lebih kental kepentingan-kepentingan sempit daripada kepentingan rakyat. Itulah yang dimaknai publik ketika pemimpin Komisi III ingin menghentikan kasus Century.

Bukan mustahil, mudah-mudahan tidak terjadi, pejabat pemerintah enggan datang ke Komisi III karena di sana sulit dibedakan kepentingan rakyat dan pribadi.

Bila anggota dewan tidak memperbaiki kebiasaan buruknya, lembaga itu hanya dipandang sebelah mata oleh eksekutif. Wibawa dewan, termasuk Komisi III DPR, sebenarnya hanya tinggal remah-remah….

Sumber: Editorial Media Indonesia (2 Agustus 2010).

No comments yet

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 33 pengikut lainnya.