Mengapa PP No.16/2010 Belum Ada di Internet?
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sulit saya dapatkan di internet. Sudah saya cari di beberapa situs, di antaranya Departemen Dalam Negeri (alamat: www.depdagri.go.id), Sekretariat Negara (alamat: http://www.setneg.go.id), Legalitas (http://www.legalitas.org), dan bahkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (www.djpp.depkum ham.go.id), namun PP No.16/2010 tetap tidak ditemukan.
Yang menarik, di situs Sekretariat Negara, PP ini malah dilompati, dari PP No.14 melompat ke PP No.22. Untung, akhirnya PP No.16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini bisa saya temukan…
Yang menjadi pertanyaan adalah: Mengapa PP yang ditunggu banyak orang, terutama anggota DPRD, Pemerintah daerah, event organizer, dan pengajar/narasumber ini sulit didapat, atau terlambar disebarluaskan oleh Pemerintah? Apakah ada faktor kepentingan pribadi pejabat di departemen/lembaga tersebut untuk emncari keuntungan finansial disebaliknya?
Tanyakan pada rumput yang bergoyang!




kalo ditanya masalah kpentinggan yang jelas adalah! yang jadi masalah kepentingan siapakah itu?
silahkan tanya pada rumput yang bergoyang
Herman Kisman
Kabarnya buku yang memuat PP No.16 ini sudah dijual dengan harga mahal…
Sama-sama mas, susah bener jadi orang yang pingin nyari kebenaran
PP no 16 belum dapat diakses di internet karena banyak daerah yang bermasalah dengan pimpinan daerahnya. Mohon dibantu untuk skup bogor mendapatkan PP tersebut.
Ass pak Syukriy,
bener banget pak, saya udah ngider2 di laman2 yang biasa memuat peraturan, tapi ga ketemu..
kalau bapak udah punya, boleh donk saya dikirimi..
makasih, wass
bener sekali saya sdh cari tdk ktm jg PP no. 16 tahun 2010 padahal para anggota sangat memerlukan PP sebagai pedoman penyusunan tata tertib yg sdh tertunda sekian lama, terima kasih
Rekan-rekan Pembaca
Saya sudah mendapatkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini. Silahkan diunduh dari link-link berikut ini:
http://www.4shared.com/file/227098960/ecbe67f2/PP_16_2010_TATIB_DPRD.html
untuk mencegah asumsi negatif terhadap pemerintah dihimbau agar PP 16/2010 disesuaikan amanah pasal 353 ayat 3 UU 27/2009 supaya pembentukan, susunan serta tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD diatur dalam Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, sehingga indikasi campur tangan pemerintah dilembaga DPRD tidak menjadi kenyataan terutama mengenai alat kelengkapan DPRD yang berubah dari Panitia Anggaran/Musyawarah menjadi Badan Anggaran dan/atau Badan Musyawarah yang relevansinya tidak ada lagi istilah ex officio Pimpinan DPRD karena alat kelengkapan DPRD dimaksud sudah menjadi Badan yang memiliki unsur pimpinan sendiri dari dan oleh anggota DPRD dan hal ini juga mencegah imej negatif yang selama ini selalu menimbulkan konflik dalam lembaga DPRD serta menjauhkan para pimpinan DPRD dari ranah hukum sehingga semua keputusan dan kebijakan yang dilakukan dalam lembaga DPRD benar-benar hasil dari kesepakatan bersama.
alhamdulillah, saya udh punya… ada yang mau ?
menurut info resmi dari depdagri, pp 16 2010 yg resmi akan disebarluaskan via situs mulai senin 1 maret 2010, jd apabila ada yg mendptkan sbelum tgl 1 maret 2010, pp tsb msh ada kslahan fatal dlm psl2nya.
makasih mas abdullah
@Eko
Kita semua memang selalu menunggu Depdagri memuat PP terbaru di situsnya, namun sampai saat ini belum ada. Aneh, kan? Kalau dicek di situs Depdagri hari ini (5 Maret 2010) maka yang bisa ditemukan adalah PP No. 14 meloncat ke PP No.17 (sebelumnya, dari 14 meloncat ke 22). Lumayan, ada penambahan…
http://www.depdagri.go.id/produk-hukum/archieve/peraturan-pemerintah/tahun/2010.
Silahkan dicek!
Memang jadi semakin sulit memahami Depdagri…
itulah INDONESIA,,
Silahkan buka web Sekretariat Negara Republik Indonesia,, Insya Allah ada.
trims berat pak SUKRY utk PP 16 2010 – nya. saya juga sedang perlu banget nih …. semoga kebaikan bapak mendapat pahala sebesar2 nya amiiin…
tetap aja susah ….. gmn sih caranya….???tlong dong ,,,,ada tugas ni………??? gpl yaaaaaa
sekarang udah dapat kok data yang di igin kan …..mkasih ya pak?????
terima kasih pak syukry atas PP 16-nya….
saya dapatkan PP 16 dimaksud dari ASDEKSI (Asosiasi Sekretariat DPRD Kabupaten Indonesia), apakah isinya valid dan dapat dipertanggungjawabkan ya…?
http://www.asdeksi.org/asdek03/
ke sini http://www.asdeksi.org/asdek03/?p=344
Coba Masuk link ini gan…
http://kpu.go.id/index.php?option=com_docman&task=cat_view&gid=21&Itemid=78