<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: Mengekang Nafsu Pemborosan DPR</title>
	<atom:link href="http://syukriy.wordpress.com/2008/11/30/mengekang-nafsu-pemborosan-dpr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://syukriy.wordpress.com/2008/11/30/mengekang-nafsu-pemborosan-dpr/</link>
	<description>Berbagi Demi Kehidupan yang Lebih Baik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Nov 2009 11:31:01 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: mesinkasir</title>
		<link>http://syukriy.wordpress.com/2008/11/30/mengekang-nafsu-pemborosan-dpr/#comment-339</link>
		<dc:creator>mesinkasir</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2008 22:33:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://syukriy.wordpress.com/?p=841#comment-339</guid>
		<description>emang sejak awal niatan mereka jadi anggota kan untuk kekayaan bukan pengabdian pada rakyat, makanya mereka rela hamburkan uang buat kampanye, secara emang  mo incer uang rakyak kedepannya</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>emang sejak awal niatan mereka jadi anggota kan untuk kekayaan bukan pengabdian pada rakyat, makanya mereka rela hamburkan uang buat kampanye, secara emang  mo incer uang rakyak kedepannya</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: maghfirahhamid</title>
		<link>http://syukriy.wordpress.com/2008/11/30/mengekang-nafsu-pemborosan-dpr/#comment-338</link>
		<dc:creator>maghfirahhamid</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2008 06:27:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://syukriy.wordpress.com/?p=841#comment-338</guid>
		<description>Demi Alloh................
Kalau mereka punya niatan hanya sekedar mengejar fasilitas tapi tidak mau memikirkan rakyat.
Aku akan tuntut mereka di pengadilan Tuhan yang akan datang.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Demi Alloh&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.<br />
Kalau mereka punya niatan hanya sekedar mengejar fasilitas tapi tidak mau memikirkan rakyat.<br />
Aku akan tuntut mereka di pengadilan Tuhan yang akan datang.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: ham</title>
		<link>http://syukriy.wordpress.com/2008/11/30/mengekang-nafsu-pemborosan-dpr/#comment-332</link>
		<dc:creator>ham</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2008 12:44:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://syukriy.wordpress.com/?p=841#comment-332</guid>
		<description>pikiren rakyatmu lek-lek, ojo mangani duwek e rakyat terus to.

emang iku duweke mbahmu to</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>pikiren rakyatmu lek-lek, ojo mangani duwek e rakyat terus to.</p>
<p>emang iku duweke mbahmu to</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: omiyan</title>
		<link>http://syukriy.wordpress.com/2008/11/30/mengekang-nafsu-pemborosan-dpr/#comment-330</link>
		<dc:creator>omiyan</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2008 01:29:47 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://syukriy.wordpress.com/?p=841#comment-330</guid>
		<description>Itulah mengapa saya tidak setuju dengan adanya pemilihan Anggota dewan soalnya, setelah terpilih bukan kepentingan rakyat yang diutamakan tapi partai atau golongan......

Seharusnya hukuman buat Koruptor yaitu penjara Seumur Hidup dan atau Hukuman mati</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Itulah mengapa saya tidak setuju dengan adanya pemilihan Anggota dewan soalnya, setelah terpilih bukan kepentingan rakyat yang diutamakan tapi partai atau golongan&#8230;&#8230;</p>
<p>Seharusnya hukuman buat Koruptor yaitu penjara Seumur Hidup dan atau Hukuman mati</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: syukriy</title>
		<link>http://syukriy.wordpress.com/2008/11/30/mengekang-nafsu-pemborosan-dpr/#comment-326</link>
		<dc:creator>syukriy</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2008 03:31:24 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://syukriy.wordpress.com/?p=841#comment-326</guid>
		<description>Dalam politik anggaran selalu mengikut perilaku oportunis anggota dewan, baik di pusat (DPR) maupun di daerah (DPRD). Dalam ilmu politik dan ekonomika publik, perilaku ini merupakan suatu keniscayaan ketika kebijakan publik (yang pelaksanaannya akan didanai dengan dana publik) dibuat hanya oleh beberapa orang yang memiliki preferensi dan kepentingan (pribadi dan politik) yang berbeda-beda.

Dalam hal ini, para oportunis ini melakukan &quot;korupsi&quot; pada dua tingkatan, yakni korupsi politik (&lt;i&gt;political corruption&lt;/i&gt;) dan korupsi administratif (&lt;i&gt;administrative corruption&lt;/i&gt;). Korupsi politik dilakukan pada tahap pembuatan keputusan terhadap alokasi anggaran dalam APBN/D, dimana yang diharapkan adalah &quot;ekor&quot; dari keputusan tersebut pada saat direalisasikan. 

Sedangkan korupsi administratif adalah korupsi yang terjadi ketika kebijakan yang telah dibuat sebelumnya (melalui praktik korupsi politik) dilaksanakan oleh institusi pelaksana, yakni satuan-satuan kerja (SKP/SKPD). Satuan kerja dimaksud termasuk Sekretariat Jendral DPR dan Sekretariat DPRD yang merealisasikan anggaran untu para anggota dewan yang terhormat, diantaranya untuk perjalan dinas dan studi banding ke luar negeri. 

Politik anggaran dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok, baik finansial maupun nonfinasial, merupakan praktik yang berlaku di negara manapun. Persoalannya tinggal bagaimana &quot;lembaga pengawas&quot;, baik yang formal maupun informal, melaksanakan fungsinya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam politik anggaran selalu mengikut perilaku oportunis anggota dewan, baik di pusat (DPR) maupun di daerah (DPRD). Dalam ilmu politik dan ekonomika publik, perilaku ini merupakan suatu keniscayaan ketika kebijakan publik (yang pelaksanaannya akan didanai dengan dana publik) dibuat hanya oleh beberapa orang yang memiliki preferensi dan kepentingan (pribadi dan politik) yang berbeda-beda.</p>
<p>Dalam hal ini, para oportunis ini melakukan &#8220;korupsi&#8221; pada dua tingkatan, yakni korupsi politik (<i>political corruption</i>) dan korupsi administratif (<i>administrative corruption</i>). Korupsi politik dilakukan pada tahap pembuatan keputusan terhadap alokasi anggaran dalam APBN/D, dimana yang diharapkan adalah &#8220;ekor&#8221; dari keputusan tersebut pada saat direalisasikan. </p>
<p>Sedangkan korupsi administratif adalah korupsi yang terjadi ketika kebijakan yang telah dibuat sebelumnya (melalui praktik korupsi politik) dilaksanakan oleh institusi pelaksana, yakni satuan-satuan kerja (SKP/SKPD). Satuan kerja dimaksud termasuk Sekretariat Jendral DPR dan Sekretariat DPRD yang merealisasikan anggaran untu para anggota dewan yang terhormat, diantaranya untuk perjalan dinas dan studi banding ke luar negeri. </p>
<p>Politik anggaran dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok, baik finansial maupun nonfinasial, merupakan praktik yang berlaku di negara manapun. Persoalannya tinggal bagaimana &#8220;lembaga pengawas&#8221;, baik yang formal maupun informal, melaksanakan fungsinya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
